SOLOPOS.COM - Ilustrasi karantina. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten memastikan tak ada RT yang masuk kriteria zona merah dan oranye Covid-19 sesuai parameter pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Mayoritas RT berada di zona hijau.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, ada 9.592 RT yang tersebar di 401 desa/kelurahan 26 kecamatan. Dari ribuan RT itu, ada 343 RT yang masuk kriteria zona kuning. Sementara, sisanya atau 9.249 RT masuk kriteria zona hijau seperti yang diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 3/2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sesuai Inmendagri No 3/2021, ada pembagian empat zona pengendalian wilayah hingga RT yakni zona hijau, kuning, oranye, serta merah. RT yang masuk kriteria zona hijau yakni tidak ada kasus Covid-19 di satu RT.

Baca Juga: Kristen Gray Dideportasi Via Bandara Soekarno-Hatta

Sementara itu, RT yang masuk kriteria zona kuning jika terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. RT yang masuk kriteria zona oranye jika terdapat enam sampai 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. RT yang masuk kriteria zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif dalam satu RT.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Cahyono Widodo, memastikan tak ada zona merah dan oranye di Klaten. Zona pengendalian wilayah yang ada yakni zona kuning serta zona hijau. “Sesuai ketentuan, kami fokus pada yang zona kuning. Skenario pengendaliannya dengan menemukan kasus suspek serta melacak kontak erat.

Isolasi Mandiri

Kemudian melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Tidak sampai pada penutupan tempat ibadah, arena bermain, dan tempat umum lainnya,” kata Cahyono saat ditemui di Setda Klaten, Senin (15/2/2021).

Cahyono mengatakan penentuan zona RT selama PPKM mikro berlaku pada 9-22 Februari 2021 berbeda dengan penentuan zona risiko Covid-19 tingkat kabupaten yang selama ini sudah berjalan. Penentuan zona risiko selama ini dilakukan menggunakan 14 indikator. Sementara, penentuan zona tingkat RT berdasarkan jumlah rumah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di satu RT.

Baca Juga: Akhirnya, Dayana Jadi Trending Topic Twitter Juga

Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga memastikan tak ada RT di Klaten yang masuk kategori zona merah maupun oranye sesuai Inmendagri. “Yang ada itu zona hijau dan kuning,” ungkap dia.

Disinggung upaya pengendalian Covid-19 selama PPKM mikro, Mulyani mengatakan selain pemetaan pengendalian hingga ke tingkat RT, pelaksanaan 3T (tracing, testing, dan treatment) diperkuat. Mulyani menjelaskan penguatan 3T difokuskan ke wilayah RT yang masuk kategori zona kuning.  “Kami masih rapatkan bersama Kodim dan Polres membahas tentang PPKM mikro ini,” kata Mulyani.

Mulyani mengatakan pendataan sedang berjalan untuk memetakan stok alat tes antigen yang ada di Dinkes maupun BPBD. “Kami data di Dinkes ada stok antigen berapa dan BPBD berapa. Dengan stok ini akan dilakukan 3T untuk RT-RT yang zona kuning. Ada bantuan antigen dari Kemenkes maupun BNPB ada juga antigen yang pengadaan sendiri dari pemkab,” kata Mulyani.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya