SOLOPOS.COM - Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Sukoharjo, Jumat (20/3/2020). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Tempat ibadah di zona hijau Sukoharjo belum memutuskan kapan dibuka untuk umum seiring pelonggaran wilayah zona hijau kasus Covid-19.

Diperpanjang! KLB Covid-19 di Sragen Hingga 30 Juni 2020 Mendatang

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Takmir Masjid Agung Baiturahman Sukoharjo yang salah satunya masih melakukan rapat internal guna memutuskan hari dan tanggal pembukaannya bagi masyarakat umum beraktivitas melaksanakan salat berjemaah di masjid.

"Sejauh ini belum kita putuskan kapan akan dibuka untuk salat jamaah lima waktu dan salat jumat. Kita baru akan membahasnya," kata Sekretaris Takmir Masjid Agung Baiturahman Sukoharjo, Wiyono, Jumat (5/6/2020).

Wiyono mengatakan pembahasan masih dilakukan oleh pihak internal Masjid Baiturahman karena statusnya sebagai masjid besar dan menjadi jujukan bagi tempat ibadah lainnya. Dengan demikian pembahasan pembukaan tempat ibadah itu harus benar-benar dibahas secara matang.

Terungkap! Warga Ngerangan Klaten Sempat Ngeroki Pasien Covid-19 yang Meninggal

Takmir masjid tidak ingin tergesa-gesa membuka masjid, karena harus penuh dengan perhitungan dan protokol kesehatan. Pihaknya tidak menginginkan ada masalah baru yang muncul jika dibuka tanpa persiapan matang.

"Masih dalam pembahasan, kita tunggu saja kira-kira minggu ini sudah ada protokol kesehatannya. Akan dikeluarkan kalau misalnya nanti dibuka untuk umum," katanya.

Dia mengatakan pemberlakuan protokol kesehatan harus tetap dijaga dan dipatuhi seluruh pengunjung pada saat Masjid Baiturahman dibuka untuk umum. Seperti cuci tangan, cek suhu badan, membawa sajadah sendiri dan menjaga jarak.

Peminat Banyak, Kapan Objek Wisata Karanganyar Buka Lagi?

Sebenarnya protokol kesehatan ini sudah dilaksanakan Masjid Baiturahman saat pandemi Covid-19 baru melanda Indonesia. Namun aktivitas salat berjamaah ditutup untuk umum sesuai dengan arahan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan lainnya. Sehingga jikapun mulai dibuka kembali untuk umum tetap harus mengacu pada arahan lembaga tersebut.

Opsi Pelonggaran di Zona Hijau Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan Pemkab Sukoharjo mulai membuka opsi pelonggaran khususnya di wilayah dengan zona hijau alias steril dari kasus Covid-19. Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis (4/6/2020).

"Dari 12 kecamatan, enam kecamatan yang klasifikasinya zona hijau. Keenam kecamatan yang masuk zona hijau, yaitu Gatak, Polokarto, Sukoharjo, Tawangsari, Bulu, dan Kecamatan Weru," katanya.

Pemkot Solo Minta Tagihan Listrik Ditangguhkan, PLN Belum Bisa Kabulkan

Pelonggaran-pelonggaran tersebut di antaranya, bisa menggelar salat jumat, hajatan dan kegiatan lain. Namun demikian, jika hal itu diterapkan memang harus mengedepankan dan mengutamakan protokol kesehatan.

"Jadi kalau ada masjid di wilayah hijau, kemungkinan nanti bisa menggelar salat jumat dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari jarak, jamaah serta pengukuran suhu tubuh, harus menjadi syarat utama. Tetapi untuk masjid yang berada di zona merah seperti Kecamatan Grogol, ya belum bisa," jelas Bupati.

Namun demikian, meski berada di daerah hijau, masjid yang ada di pinggir jalan raya tetapi tidak boleh menggelar. Karena jika menggelar dikhawatirkan akan menjadi "jujukan" bagi warga luar yang kebetulan melintas.

Viral! Ketahuan Jambret di Kartasura Sukoharjo, Lelaki Ini Dihakimi Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya