SOLOPOS.COM - Wartawan Sudarso Arief Bakuama melakukan reportase di Hotel Siti yang kini sedang digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, beberapa waktu lalu. (Youtube Thayyibah Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Sudarso Arief Bakuama yang menjadi tempat mengadu para investor patungan usaha Yusuf Mansur menyebut dai kondang itu berbohong terkait pernyataan Hotel Siti sudah diwakafkan untuk pesantren.

Sudarso menantang Yusuf Mansur untuk menunjukkan bukti akta wakaf Hotel Siti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bohong lagi dia. Kalau memang benar itu sudah diwakafkan, coba tunjukin pada kita mana akta wakafnya? Siapa wakif (pemberi wakaf)-nya, siapa nadzir (penerima wakaf)-nya? Tunjukin, kita saksikan bersama-sama, jangan di pengadilan. Wakaf itu urusan umat, umat perlu tahu, ayo tunjukin! Kalau terjadi wakaf itu berarti ilegal karena ini investasi yang melibatkan ribuan orang,” ujar Sudarso seperti dikutip Solopos.com, Senin (17/1/2022).

Sudarso melanjutkan, ada tata cara seseorang ingin mewakafkan harta. Dalam konsep wakaf ada pemberi wakaf yang biasa disebut wakif serta ada penerima wakaf yang disebut sebagai nadzir.

Ekspedisi Mudik 2024

Jika benar Yusuf Mansur sudah mewakafkan Hotel Siti yang kini sedang digugat oleh investor maka bisa dipastikan proses wakaf tersebut ilegal.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Hotel Siti Sudah Diwakafkan

“Hotel Siti katanya sudah diwakafkan ke pesantren dengan alasan tidak ingin menjadi fitnah di masyarakat. Justru anda sedang bikin fitnah baru. Bicara wakaf itu ada wakif, nadzir-nya siapa?  Jangan-jangan dia sebagai wakif sekaligus nadzir. Terus bagaimana dengan investor dilibatkan apa tidak? Jika investasi dikelola kredibel dengan manajemen bagus, semua kebijakan investasi diatur oleh organisasi, bukan oleh seseorang. Kalau memang itu yang terjadi patut diduga investasi itu akal-akalan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan Hotel Siti yang kini digugat sebagian investor statusnya sudah diwakafkan untuk pesantren.

Hal itu dilakukannya agar tidak menjadi fitnah di masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Yusuf Mansur saat mendatangi Mira, salah satu investor yang tinggal di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Dituding Bohong Soal Dana Investor Hotel Siti

Yusuf Mansur menyerahkan uang senilai Rp16 juta dari investasi senilai Rp12 juta yang ditanam Mira pada 2012. Kelebihan Rp4 juta tersebut disebut Yusuf Mansur sebagai uang kerahiman dan bukan bunga.

“Sekarang sudah wakaf, tinggal bikinin nota aja. Sekarang aja udah ditempati pesantren kok,” ujar Yusuf Mansur yang didampingi sejumlah pegawainya, kepada Mira, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Daqu Channel, Jumat (14/1/2022).

Yusuf Mansur bercerita, pada 2018 dirinya berkeliling sejumlah kota untuk memulangkan kembali uang jemaah yang berinvestasi melalui program patungan usaha pembangunan hotel. Ia menyebut sudah mendatangi Solo, Jogjakarta, Surabaya, Medan, Bogor, Tangerang, dan Bandung.

Baca Juga: Ini Bukti Yusuf Mansur Kembalikan Dana 2.500 Investor Hotel Siti

“Saya mikir gimana caranya ngebersihin total. Lalu saya bikin tur ke sejumlah kota. Bapak-Ibu saya izin mulangin ya. Ini saya lebihin 10 persen tapi bukan bunga ya tapi kerahiman karena duit lama di saya,” katanya.

Yusuf Mansur mengaku sudah memulangkan uang milik 2.500 investor dari total 2.900 orang yang turut patungan usaha hotel.

“Jemaah-jemaah pada nangis waktu saya sampein itu. Saya ingat ada di Solo waktu itu yang tanya ‘Ustaz, antum mulangin pakai duit siapa?’. ‘Ya duit saya, Pak’. ‘Lah, kalau sudah mulangin duitnya itu hotel milik antum dong’. Tapi saya bilang ‘udah gapapa, supaya adil saya jadikan hotel wakaf’. Walaupun duit sudah dipulangin tapi hotelnya jadi wakaf pesantren, pasti seneng, kan,” tutur Yusuf Mansur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya