SOLOPOS.COM - Ishaf (kanan) dan beberapa karyawan Paytren lainnya belum mendapat gaji setelah dirumahkan sejak beberapa waktu lalu. (Thayyibah Channel)

Solopos.com, BANDUNG — Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur bersedia membayar gaji 14 karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) yang menunggak lebih dari 20 bulan dengan cara mencicil.

Namun Yusuf Mansur baru akan mulai mencicil gaji karyawan Paytren itu per April 2023 mendatang.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kesediaan Yusuf Mansur itu langsung ditolak mentah-mentah oleh 14 karyawan Paytren. Mereka memberi waktu dua pekan bagi Yusuf Mansur untuk membayar gaji mereka yang sudah terkatung-katung sejak lama.

“Perusahaan Yusuf Mansur bersedia mencicil tapi mulai April 2023. Kami tidak mau. Ini hanya cara untuk mengulur-ulur waktu. Ya kalau keuangan perusahaan sehat, kalau ternyata kemudian diputus pailit bagaimana?” ujar Zaini Mustofa, pengacara 14 karyawan Paytren kepada Solopos.com, Sabtu (2/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Cerita Yusuf Mansur Dilaporkan ke Mabes Polri lalu Kembalikan Uang

Zaini Mustofa mengungkapkan, Yusuf Mansur sepakat untuk membayar gugatan 14 karyawan Paytren namun nilainya tak sebesar tuntutan mereka yakni Rp615 juta.

Menurutnya, Yusuf Mansur hanya bersedia membayar Rp451 juta dengan cara dicicil enam bulan.

“Jadi setelah mereka hitung ulang, kesepakatan pembayarannya gak nyampe Rp 616 juta, hanya Rp451 juta. Kami gak masalah nilainya, yang penting klien saya dapat uang yang merupakan hak mereka,” kata Zaini lagi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Yusuf Mansur ke Polsek Ciracas

Seperti diberitakan, PT VSI (Paytren) milik Yusuf Mansur digugat bipartit oleh 14 karyawannya sejak beberapa waktu yang lalu.

PT VSI tidak membayarkan gaji ke-14 karyawan itu sejak lebih dari 20 bulan yang lalu.

Salah satu karyawan Paytren yang menggugat menyatakan sebenarnya banyak lagi karyawan yang mengalami nasib serupa.

Baca Juga: Babak Baru Paytren Yusuf Mansur

“Namun yang baru menggugat 14 orang. Sepertinya akan ada gugatan susulan,” ujar karyawan yang meminta dirahasiakan namanya itu kepada Solopos.com, Sabtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya