SOLOPOS.COM - Yusuf Mansur dalam kegiatan Tausiyah dan Doa Bersama di halaman Setda Klaten. (Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, TANGERANG — Ustaz jawaban Yusuf Mansur menghadapi tiga gugatan secara beruntun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait sejumlah investasi patungan usaha dan patungan aset yang digalangnya sejak 2012.

Ketiga gugatan tersebut yakni 12 investor patungan usaha hotel, serta lima tenaga kerja wanita (TKW) yang menggugat terkait investasi nabung tanah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gugatan beruntun itu menginspirasi Yusuf Mansur untuk belajar ilmu hukum. Dai kondang bernama asli Jam’an Nurchotib Mansur tersebut akan mengambil program doktoral dalam waktu dekat.

“Saya insya Allah mau langsung ngebut ngambil doktor ilmu hukum. Kampusnya sedang diistikharahkan,” ujar Yusuf Mansur dalam jawaban tertulis yang dikirim melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com, Jumat (7/1/2022).

Yusuf Mansur mengaku tidak panik dengan rangkaian gugatan yang menerpa dirinya. Justru, ujar dia, hal itulah yang diharapkannya daripada simpang siur di media sosial.

“Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum, baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja. Jadi terang benderang. Sebab kalo di sosmed, semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Hehehe. Enggak apa-apa, jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang aja,” lanjutnya.

Dai yang tenar dengan konsep keajaiban sedekah ini menyatakan, dirinya diwakili tim pengacara dari Kantor Pengacara JAS & Partners yang terdiri atas Ariel Mochtar, H. M. Antonius, M. Fahdi, Wahyudi, Dessy, Bathi, Haji Chaidir.

Baca Juga: Digugat Beruntun, Ini Jawaban Lengkap Ustaz Yusuf Mansur 

Tim pengacara inilah yang beberapa tahun lalu juga mengurusi perkara yang digugatkan kepada dirinya.

“Mereka profesional, amanah, kalem, adem, gak emosian, berpengalaman, dan gak suka publikasi, hehehe. Gak genit, hahaha. Gak suka tampil di media dan medsos untuk manggung dan nyari nama. Alhamdulillaah. Jadi, bisa jaga suasana tetep kondusif saat sebelum, di, dan pascajalannya persidangan. Kawan-kawan kantor pengacara JAS ini tahun lalu juga mewakili dan mengurus saya dengan izin Allah. Saya sudah sampaikan pesan, sampaikan aja fakta, data dan kebenaran. Selebihnya, tawakkal,” katanya.

Tak hanya ingin kuliah hukum, Yusuf Mansur juga ingin mendirikan lembaga konsultan hukum. Hal itu menurutnya penting agar masyarakat menjadi melek hukum.

“Mau sekalian berproses buka-buka lembaga konsultan hukum, lawyer, pengacara, dan edukasi-edukasi hukum ke masyarakat dengan ada legitimasi kampus atau akademisi. Adapun nanti konsentrasinya apa, masih mau dikonsultasikan ke pihak kampus. Pengennya, konsentrasi corporate-law atau hukum bisnis gitu. Insyaa Allah,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, Yusuf Mansur digugat perdata oleh tiga pihak di PN Tangerang. Dua gugatan sudah disidangkan Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022). Ketua PN Tangerang memberi kesempatan kepada kedua pihak yang bertikai untuk melakukan mediasi. Sementara satu gugatan lagi akan disidangkan beberapa hari mendatang.

Lima TKW yang menggugat Yusuf Mansur diwakili pengacara Asfa Davy Bya. Melalui unggahan di kanal Youtube Thayyibah Channel, Asfa mengatakan kasus yang ia tangani sebenarnya ada lima orang.

“Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah,” kata Asfa setelah sidang, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (6/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya