SOLOPOS.COM - Kedua pelaku ditangkap Polres Bantul, Selasa (30/1/2018). (Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi)

Niat untuk membunuh korban muncul dari kedua tersangka

Harianjogja.com, BANTUL-Terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap S di Sungai Opak, Kasatreskrim Polres Bantul mendalami apakah YR, rekan AS, terlibat dalam rencana tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui YR terlibat pembunuhan berencana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polres Bantul Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, diketahui tersangka YR juga pernah berhubungan dekat dengan S. YR mengaku pernah melakukan hubungan seperti yang dilakukan AS kepada S. “Oleh karena itu, niat untuk menghabisi nyawa korban dilakukan berdua,” kata Anggaito, Rabu (31/1/2018).

Baca juga : Mahasiswi UNS Dilempar ke Sungai Opak

Anggaito mengatakan, berdasar pengakuan kedua korban, mereka keberatan disebut sebagai kekasih S. Namun, keduanya tak memungkiri pernah melakukan hubungan tersebut bersama S dalam waktu yang berbeda. Hasil pemeriksaan terbaru menegaskan bahwa pembunuhan sudah direncanakan kedua tersangka sejak jauh-jauh hari. “Sejak menghubungi untuk mengajak korban pergi, itu sudah direncanakan,” kata Anggaito.

Sementara itu, reka ulang akan dilakukan Polres Bantul ketika kejaksaan memberi petunjuk. Atas perilaku tersangka, mereka dijerat pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

Sebelumnya, AS dan YR mengajak S pergi ke Pantai Parangtritis. Di tengah jembatan kretek mereka menepi dan terjadi percekcokan antara AS dan S. S pun kemudian didorong jatuh ke Sungai Opak. Beruntung, S tersangkut di tumpukan sampah dan berhasil diselamatkan Tim Polsek Kretek, Tim Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 3 Parangtritis dan warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya