SOLOPOS.COM - Ilustrasi larangan merokok. (www.obatherbalalami.com)

YLKI menyebutkan harga rokok di Indonesia paling murah. Pihak Kemenkeu lalu memberikan tanggapan.

Solopos.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia termasuk yang paling rendah di dunia. Atas pernyataan ini, pemerintah memberikan penjelasan penetapan kenaikan cukai rokok harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk industri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut data yang dihimpun dari UN Office of Drugs and Crime dan Numbeo, Indonesia, merupakan negara dengan harga rokok termurah nomor tujuh, dengan harga rokok rata-rata US$1,32 atau sekitar Rp17.368.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Goro Ekanto, menuturkan tarif cukai rokok di Indonesia salah satu yang terendah sedunia biasanya diungkapkan pihak-pihak antitembakau dan yang kontra terhadap rokok.

“Tapi dari pelaku usaha, tarif cukai rokok sekarang ini sudah cukup tinggi. Jadi tergantung dari sudut mana memandangnya,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Liputan6.com, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, hasil tembakau atau rokok di Indonesia selalu dikaitkan dengan penerimaan negara dan isu tenaga kerja yang terlibat di sektor industri tersebut, seperti petani tembakau, perusahaan rokok yang merupakan industri padat karya dan banyak menyerap tenaga kerja.

Dengan demikian, Goro bilang, pemerintah tidak bisa serta merta menaikkan tarif cukai signifikan karena alasan penerimaan negara dan tenaga kerja. Untuk diketahui, target penerimaan cukai di APBN-P dipatok Rp148,09 triliun, salah satunya bersumber dari setoran penerimaan hasil tembakau atau rokok sebesar Rp41,38 triliun.

“Jadi kondisinya memang beda dengan negara lain, sehingga di saat situasi Indonesia sekarang ini, tidak bisa langsung naikkan cukai tinggi supaya orang tidak merokok. Ada isu tenaga kerja yang harus dicarikan jalan keluarnya,” papar Goro.

Penyesuaian tarif cukai tinggi diyakininya, belum tentu akan menghentikan konsumsi rokok. Namun risikonya justru marak peredaran rokok ilegal dengan harga murah. “Belum tentu cukai tinggi, lalu orang berhenti merokok. Malah bisa jadi rokok ilegal yang tumbuh subur,” ucap dia.

Oleh sebab itu, menurut Goro, pemerintah di Kementerian Keuangan masih mengkaji kenaikan tarif cukai di 2017. Wacana kebijakan tersebut harus melalui proses audiensi atau komunikasi dengan seluruh stakeholder. “Masih dalam proses kajian di Bea Cukai dengan stakeholder lain. Besarannya saya belum tahu, tunggu arahan dari pimpinan dulu,” kata dia.

Harga Rokok Wajar Naik 6%

Seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Senin, Ketua Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi, mengatakan kenaikan harga rokok yang wajar berkisar 6% atau seperti saat ini, karena akan sejajar dengan kenaikan tarif cukai yang berada pada angka yang sama.

Djoko menawarkan solusi kepada pemerintah sebaiknya menaikkan cukai khusus sigaret kretek mesin (SKM) berfilter, apabila tujuannya menahan laju pertumbuhan perokok baru di kalangan anak muda.

Karena menurut Djoko, konsumen baru cenderung memilih rokok SKM berfilter yang dianggap lebih modern, dan berbeda dengan dengan sigaret kretek tangan (SKT) yang konsumennya cenderung berusia dewasa. Baca juga: Alasan Harga Rokok Harus Mahal.

Terkait usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus, yang dikeluarkan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Djoko menganggap hal itu akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Hasil studi yang dikeluarkan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, itu adalah hasil studi yang tidak berdasar dan tidak ilmiah,” katanya.

Ia mengatakan apabila harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, akan terjadi adalah rokok tidak akan terbeli, dan target cukai negara dipastikan anjlok. Baca juga: Bayangan Kelam Harga Rokok Naik Rp50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya