SOLOPOS.COM - Minyak goreng aneka merek tersedia dietalase pasar swalayan Karanganyar pada Kamis (17/3/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, JAKARTA–Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan kartel dan oligopoli.

Baca Juga: Soal Minyak Goreng, YLKI: Kebijakan Coba-Coba, Konsumen Dirugikan

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“YLKI terus mendesak KPPU untuk mengulik adanya dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (18/3/2022)

Ketersediaan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan sederhana hingga premium langka di pasaran baik di pasar modern, ritel modern, ritel tradisional, juga pasar tradisional. Kelangkaan stok minyak goreng terjadi ketika pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi senilai Rp14.000 per liter untuk kemasan premiun, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah.

Baca Juga: YLKI Desak KPPU Investigasi Dugaan Kartel Minyak Goreng

Namun, ketika pemerintah mencabut kebijakan HET dan mengembalikan harga minyak goreng kemasan premium dan sederhana kepada mekanisme pasar, stok minyak goreng secara tiba-tiba banjir di pasaran dengan harga Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

Menurut Tulus, kebijakan pemerintah sebelumnya yang menerapkan HET minyak goreng tidak efektif dan malah menyebabkan kelangkaan, dikarenakan kebijakannya melawan pasar di mana mengharuskan harga maksimal Rp14.000 padahal harga keekonomian sesuai mekanisme pasar di atas itu.

“Selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng dengan cara melawan pasar. Dan terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos di tengah masyarakat,” katanya.

Tulus menilai kebijakan terbaru yang ditetapkan pemerintah terhadap minyak goreng di atas kertas atau secara umum lebih market friendly, dan diharapkan bisa menjadi upaya untuk memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng pada masyarakat dengan harga terjangkau.

YLKI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait HET minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter agar tepat sasaran.

“Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng nonpremium yang harganya jauh lebih murah,” kata Tulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya