SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/9/2019), soal penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menanggapi Revisi UU Pemasyarakatan. (Antara - Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti sikap Menteri Yasonna H Laoly yang dianggap memiliki kepentingan politik dalam perkara kasus suap caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan, yang tergabung dalam koalisi, melihat awal kejanggalan itu dari kehadiran Yasonna dalam konferensi pers PDIP pascapenetapan Harun Masiku sebagai tersangka. Kurnia menduga keterlibatan Yasonna sangat kentara terlihat dalam kasus suap Harun yang kini masih buron.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kami kritisi apa urgensi dia [Yasonna Laoly] datang [konpers PDIP]. Entah itu meresmikan atau terlibat langsung di tim advokasi PDIP, karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang bepergian ke luar negeri dan itu adalah otoritas Kemenkumham. Kental sekali nuansa konflik kepentingan dalam perkara ini,” ujar Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Jokowi mencopot Yasonna dari posisi Menkumham lantaran dianggap sudah membohongi masyarakat soal posisi Harun. Yasonna sempat menyebut Harun berada di luar negeri, padahal kenyataannya buron KPK itu sudah pulang ke Indonesia sejak 7 Januari 2022.

“Ini sudah timbulkan perdebatan di masyarakat dan dia [Yasonna] berkata bohong ke publik, enggak tahu Harun tapi faktanya Harun sudah di Indonesia. Makanya ini harus jadi pegangan utama untuk Presiden Joko Widodo untuk menegur dan memecat yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi telah melaporkan Yasonna lantaran dianggap melakukan perintangan kasus suap Harun Masiku di KPK. Indikasi Menteri Yasonna merintangi kasus lantaran diduga telah menyampaikan informasi tidak benar tentang keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

"Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Kemenkumham, Harun Masiku, telah keluar dari Indonesia 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," ucap Kurnia.

Yasonna juga dianggap telah menyepelekan karena tidak secara cepat memberikan respons adanya kesimpangsiuran informasi posisi Harun tersebut.

"Itu kan sebenarnya perdebatannya. Enggak masuk akal alasan kumham. Sebenarnya sederhana. Mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah temuan dan petunjuk Tempo. Tapi itu enggak ditindaklanjuti dengan baik. Rentan dua minggu kami pandang enggak cukup membenarkan alasan dari Dirjen Imigrasi kemarin," ujar Kurnia.

Dalam pelaporan ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menyertakan rekaman CCTV saat Harun tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 7 Januari 2020 lalu. "Kami bawa CCTV yang sudah beredar di masyarakat, kedatangan harun di soetta tanggal 7 Januari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya