SOLOPOS.COM - Petugas Damkar Satpol PP Klaten saat memadamkan kobaran api di PT Supra Lita Mandiri di Dukuh Gayam, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Sabtu (19/2/2022) pagi. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN – Mobil Damkar Satpol PP Klaten melaju dalam kecepatan tinggi guna memadamkan kebakaran di Dukuh Gayam, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Sabtu (19/2/2022) pagi. Mobil Damkar Satpol PP Klaten menempuh jarak sepanjang 15 kilometer dalam tempo 15 menit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, musibah kebakaran melanda bangunan berlantai II PT Supra Lita Mandiri di Dukuh Gayam, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Sabtu (19/2/2022) pukul 06.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir senilai jutaan rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Musibah kebakaran di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu itu dilaporkan Rini ke Damkar Satpol PP Klaten, Sabtu (19/2/2022) pukul 07.45 WIB. Tim Damkar Satpol PP Klaten yang memperoleh laporan tersebut langsung bergegas mendatangi tempat kejadian kebakaran di Mendak, Kecamatan Delanggu, Sabtu (19/2/2022) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Ancang-ancang, Klaten Siapkan Atlet Difabel untuk Pesonas 2022

“Kami memenuhi response time dalam penanganan kebakaran di Delanggu pagi tadi. Jarak Pos Damkar Satpol PP Klaten dengan lokasi kejadian kurang lebih 15 kilometer. Kami tempuh dalam waktu 15 menit,” kata Sub Koordinator Pemadaman, Penyelamatan, dan Evakuasi Bidang Damkar Satpol PP Klaten, Sumino, kepada Solopos, Sabtu (19/2/2022) sore.

Sumino mengatakan tahap pemadaman kebakaran dirampungkan hingga pukul 09.00 WIB. Dalam pemadaman di bangunan milik Suwandi, 55, tersebut tak ada korban jiwa atau pun korban luka-luka.

“Penyebab terjadinya kebakaran diduga korsleting. Luas area yang terbakar mencapai 6 meter X 10 meter. Terkait estimasi kerugian belum dihitung secara detail,” kata Sumino.

Baca Juga: Cari Belut, Warga Klaten Temukan Wong Nggantung di Gubuk Tengah Sawah

Sumino mengatakan tim Damkar Satpol PP Klaten mengerahkan dua unit mobil saat memadamkan kobaran api di Delanggu. Tim Damkar Satpol PP Klaten membutuhkan air sebanyak satu tangki atau setara 3.000 liter saat memadamkan kobaran api.

“Dari kronologi kejadian, ada salah satu Satpam yang melihat kepulan asap di jendela gedung lantai II. Beberapa karyawan setempat sempat memadamkan secara manual [tapi tak berhasil memadamkan kobaran api]. Selanjutnya langsung menghubungi kami. Aset yang masih diselamatkan dalam kejadian itu berupa gudang dan penyimpanan barang beserta isinya,” kata Sumino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya