SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Klaten menghentikan pengendara kendaraan di Pospam Karang, Delanggu, Sabtu (2/10/2021) sore. Bagi pengendara kendaraan yang tak membawa perlengkapan berkendara secara lengkap atau belum divaksinasi, diwajibkan mengikuti vaksinasi di lokasi tersebut. (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Satlantas Polres Klaten mulai memberlakukan tilang vaksin perdana di Pospam Karang, Kecamatan Delanggu, Sabtu (2/10/2021) sore. Sejumlah pengendara terjaring operasi tilang vaksin tersebut.

Pantauan Solopos.com, pelaksanaan tilang vaksin dipusatkan di Pospam Karang, Kecamatan Delanggu, Sabtu (2/10/2021) pukul 16.45 WIB. Anggota polisi menghentikan sejumlah pengendara yang melintas dari Yogyakarta ke Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Update Kasus Pembobolan Rekening Bank Jateng, Tersangka Masih Buram

Petugas mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat. Di samping itu petugas juga mengecek aplikasi peduli lindungi milik pengendara.

Bagi pengendara yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, diwajibkan menjalani vaksin di Pospam Karang. Melalui kegiatan tersebut diharapkan serbuan vaksinasi Covid-19 di Klaten melampui angka 70 persen dalam waktu dekat.

Polisi menyediakan 100 dosis. “Ini kali pertama di Klaten. Pengendara yang dihentikan, baik roda dua atau roda empat. Para pengendara wajib menunjukkan surat kelengkapan berkendara. Jika tidak lengkap dan belum ikut vaksinasi, kami wajibkan ikut di sini,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat ditemui Solopos.com, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga : Takut Terjadi Learning Loss, Guru di Klaten Tak Sabar Ingin PTM

Kasatlantas menyampaikan pengendara yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tetapi belum mengunduh aplikasi pedulilindungi maka akan dipandu mengunduh aplikasi tersebut. Kasatlantas menegaskan tidak ada penilangan pada operasi kali itu.

“Jadi tidak ada tilang. Sebagai gantinya, vaksinasi itu tadi [bagi pelanggar peraturan lalu lintas dan pelanggar prokes yang belum divaksinasi],” ujar dia.

Salah seorang pengendara asal Teloyo, Kecamatan Wonosari, Abdul Mulanto, 25, mengaku dihentikan polisi saat perjalanan pulang dari Penggung-Wonosari. Dia membawa perlengkapan berkendara komplet. Tetapi, Abdul menjadi salah satu pengendara yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pospam Karang, Kecamatan Delanggu.

Baca Juga : Pedagang Pasar Desa Delanggu Tinggalkan Dagangan, Ada Apa?

“Saya itu sudah berencana ikut vaksinasi Covid-19 Senin pekan mendatang. Berhubung ada operasi ini, saya ikut vaksinasi di sini. Prosesnya cepat, hanya lima menit. Rasanya lega dan senang setelah ikut vaksinasi Covid-19,” katanya.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Klaten, Iptu Masna, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan tilang vaksin kali itu diharapkan dapat membentuk herd immunity di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dapat meningkatkan capain vaksinasi Covid-19 di Klaten.

“Jadi yang belum divaksin, langsung divaksinasi di tempat. Kedisiplinan menaati protokol kesehatan (prokes) juga semakin bertambah,” katanya.

Baca Juga : Sasar 2.000 orang, Kapolda Jateng akan Tinjau Vaksinasi Taraman Sragen

Wakapolres Klaten, Kompol Adi Nugroho, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan serbuan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bersinar akan terus ditingkatkan. Diharapkan, capaian Covid-19 di Klaten menembus angka 70 persen dalam waktu dekat.

“Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bersinar telah mencapai 61,8 persen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya