SOLOPOS.COM - Musikus Tri Suaka. (Instagram/@xdjtrisuaka)

Solopos.com, SOLO-Digugat Rp10 miliar gara-gara monetisasi lagu milik orang lain, berapakah penghasilan Tri Suaka sebulan hanya dari kanal Youtube miliknya? Somasi itu dilayangkan pencipta lagu Erwin Agam.

Erwin Agam mengaku Tri Suaka dan Zinidin Zidan membuat cover lagu milik Erwin yang berjudul Emas Hantaran tanpa seizinnya. Setelah diselidiki, beberapa lagu yang dicover oleh Tri dan Zinidin juga dimonetisasi oleh mereka dan membuat Erwin berang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski kelihatannya hanya meng-cover lagu musikus lain, ternyata  Tri Suaka bisa meraup penghasilan luar biasa dari subscribers kanal Youtube dalam sebulan. Diketahui kanal Youtube itu memiliki 7 juta lebih subscribers.

Dalam sekali unggahan konten Youtube saja, Tri Suaka kerap mendapatkan jutaan viewers. Kebanyakan konten Tri Suaka merupakan cover dari lagu-lagu milik penyanyi lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Somasi Tri Suaka Rp10 Miliar, Siapakah Erwin Agam?

Mengutip dari YouTubers.me dan idxchannel.com, Sabtu (30/4/2022), penghasilan YouTube Tri Suaka mencapai US$41.300 AS atau sekitar Rp597.611.002 dalam sebulan terakhir.  Kanal YouTube Tri Suaka Channel yang aktif sejak 21 Oktober 2015 adalah salah satu sumber penghasilan Tri Suaka.

Melansir dari SocialBlade, Tri Suaka memiliki estimasi penghasilan terkecil US$5.100 (Rp73 juta) dalam satu bulan.  Penghasilan paling banyak dalam satu bulan pun bisa mencapai US$82.000. Namun sayangnya, dari situs tersebut terlihat bahwa Tri Suaka kehilangan banyak pengikut sejak kontroversi dengan Andika Kangen Band.

Baca Juga: Tri Suaka dan Zidan Digugat Erwin Agam, Nilainya Rp10 Miliar

Mengutip Bisnis.com, Sabtu, jumlah penonton Youtube-nya pun menurun hingga puluhan orang. Sedangkan subscriber-nya mengalami penurunan hingga 20.000. Kemudian dari video yang diunggahnya pada Kamis (28/4/2022), Tri Suaka berhasil mendapatkan pendapatan sekitar Rp1,7 juta-Rp27 juta.

Penyanyi spesialis cover lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan, digugat pencipta lagu Erwin Agam senilai Rp10 miliar. Pasalnya, Erwin Agam merasa dirugikan dengan tindakan kedua penyanyi yang meng-cover lagu tanpa izin tersebut.

Baca Juga: Cover Lagu Orang Lain, Royalti Tri Suaka Dibahas Warganet

“Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan,” ujar kuasa hukum Erwin Agam, Arianto, seperti dikutip dari Cumicumi pada Rabu (27/4/2022).

Tri Suaka dan Zidan digugat Erwin Agam dengan nilai denda mencapai Rp10 miliar. Hal ini lantaran ada 10 lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. “Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp10 miliar dari 10 lagu yang di-upload dengan viewer-nya 1 juta sampai 15 juta,” katanya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya