SOLOPOS.COM - Tim gabungan Polres Karanganyar dan Satpol PP Karanganyar melaksanakan operasi masker di Jl. Lawu Karanganyar, tepatnya di perempatan Papahan pada Kamis (27/8/2020). (Istimewa-Dokumentasi Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, sukarelawan, dan komunitas di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah makin gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Razia protokol sesuai standar Covid-19 di wilayah Karanganyar itu bisa dilaksanakan tiga hingga empat kali sehari.

Razia protokol di Karanganyar itu antara lain dilakukan tim gabungan di Kecamatan Tawangmangu, Selasa (29/9/2020). Forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimca) Tawangmangu bersama sukarelawan dan komunitas lokal melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat. Sasaran utama dalam razia itu adalah kerumunan dan tempat yang banyak didatangi masyarakat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Camat Tawangmangu, Rusdiyanto, menyampaikan tim gabungan menyasar Terminal Tawangmangu, Pasar Tawangmangu, restoran, dan tempat menongkrong di tepi jalan di kawasan wisata di Kabupaten Karanganyar itu. Menurut Rusdiyanto, razia protokol sesuai standar Covid-19  di Tawangmangu itu dilaksanakan dua hingga tiga kali dalam sehari.

Video Pengendara Motor Trail Sentuh Wanita Berkemban Viral, Netizen Jengkel

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami tiga kali sehari tetapi kan waktunya menyesuaikan. Pagi, siang mungkin tidak terjadwal tiba-tiba operasi malam hari. Sasaran kami saat ini masuk ke kerumunan orang-orang yang menongkrong,” ujar Rusdiyanto saat berbincang dengan Solopos.com di Hotel Pondok Asri Tawangmangu, Selasa (29/9/2020).

Pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan Polsek Tawangmangu melaksanakan razia protokol di wilayah Karanganyar itu. Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan masyarakat mulai menaati protokol kesehatan, yakni mengenakan masker. Nyatanya, mereka masih melanggar protokol kesehatan lainnya, yaitu berkerumun.

Mulai Menurut

“Sudah mulai nurut memakai masker. Tetapi kan yang menongkrong ini, masih berkerumun. Enggak mau jaga jarak. Itu pun harus kami waspadai. Kami juga menemui tukang ojek dan sopir angkutan umum. Kami ingatkan soal protokol kesehatan,” tutur Is—sapaan akrabnya—saat berbincang dengan Solopos.com di Hotel Pondok Asri Tawangmangu.

Hal senada dilakukan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Karanganyar di Pasar Nglano Kecamatan Tasikmadu pada Rabu (30/9/2020). Mereka menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pedagang, pembeli, maupun warga yang tinggal di sekitar pasar. Mereka menyosialisasikan menggunakan pengeras suara dan berinteraksi dengan pedagang maupun pembeli. Mereka juga mengendarai becak berkeliling di sekitar pasar.

Kacamata John Lennon Dilelang di London, Masih Ada Memorabilia Lain The Beatles

Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Y. Subandi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengungkapkan operasi gabungan dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Satuan Binmas rutin melaksanakan sosialisasi sekaligus operasi yustisi empat kali dalam sehari.

“Sasaran kami masyarakat yang tidak mengenakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami menindak pelanggar dengan menghafalkan Pancasila dan push up. Setelah penindakan, pelanggar kami berikan masker,” tutur Subandi.

Razia protokol Covid-19 juga melibatkan Satlantas Polres Karanganyar. Pengendara yang tidak mengenakan masker akan diarahkan masuk ke halaman Pasar Nglano. Pelanggar dipersilakan memilih hukuman sesuai kemampuan.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya