SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Solopos.com, JAKARTA–Diizinkannya mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah syarat tertentu memunculkan potensi pergerakan penumpang pada tahun ini.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa syarat perjalanan mudik Lebaran 2022, yakni sudah divaksin dosis lengkap (datu dan dua) serta satu kali dosis penguat atau booster.

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Baca Juga: Jokowi Izinkan Mudik 2022, Ini Syarat Perjalanan Lebaran Terbaru

Aturan lebih merinci, kata Adita, akan segera diterbitkan dan koordinasi dilakukan dengan Satgas Covid-19, kementerian/lembaga terkait, serta unsur lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” kata Adita melalui siaran pers, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa masyarakat yang baru divaksin dosis lengkap atau kedua, masih bisa mudik. Namun, pemudik harus dipastikan negatif Covid-19 melalui tes rapid antigen.

Baca Juga: Jika Belum Booster, Ini Syarat Boleh Mudik Tahun Ini

“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tes PCR,” jelas Budi, Rabu (23/3/2022). Hal ini berarti ada pengetatan persyaratan perjalanan, jika dibandingkan dengan aturan saat ini berdasarkan SE Kemenhub yang diterbitkan pada 9 Maret 2022.

Pada aturan yang berlaku saat ini, perjalanan dengan seluruh moda transportasi tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 apabila sudah divaksinasi minimal dosis kedua.

Institut Studi Transportasi (INSTRAN) menilai sudah sewajarnya apabila terdapat pengetatan yang dilakukan karena kondisi saat ini.

Direktur Eksekutif INSTRAN Deddy Herlambang menilai aturan baru yang rencananya diterbitkan melalui SE Kemenhub itu sudah tepat.

Baca Juga: Pengin Mudik Lebaran? Presiden: Vaksinasi Booster Dulu Ya

“Ini kan masih pandemi, jadi sebenarnya tidak masalah karena yang belum booster pun tetap masih boleh [mudik], dengan syarat tes Covid-19. Tugas pemerintah tetap melakukan pengetatan dan pembatasan, juga kontrol. Ini masih pandemi jadi belum bisa dilepas,” ujar dia, Kamis (24/3/2022).

Kemenhub memprediksi bahwa potensi pergerakan masyarakat bisa mendekati 80 juta pada arus mudik tahun ini, jika syarat perjalanan yang saat ini diterapkan sama dengan penerapan saat mudik nanti (tidak perlu tes Covid-19 apabila sudah divaksin dua kali).

Berdasarkan data hasil survei yang diterima Bisnis, survei potensi pergerakan Lebaran 2022 dilakukan dua kali, yakni pada periode 14-28 Februari 2022, serta periode 9-21 Maret 2022. Pada survei periode pertama, survei menemukan bahwa potensi pergerakan secara nasional bisa mencapai 55 juta orang.

Saat itu, belum ada kebijakan penghapusan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi. Kemudian, pada survei periode kedua, potensi pergerakan nasional meningkat menjadi 79,4 juta orang. Pada saat itu, Kemenhub telah menghapus syarat hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan seluruh moda transportasi, yang sudah divaksin dosis lengkap (kedua) maupun yang sudah booster (ketiga).

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini,” ujar Adita.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Umar Haris mengatakan survei ketiga akan dilakukan pada awal April mendatang. Apalagi, akan ada pengetatan aturan perjalanan dari yang dijadikan pedoman saat ini serta variabel lain yang perlu dipertimbangkan.

“[Kami akan lakukan survei] yang ketiga, karena variabel lain yang kita lihat apakah faktor cuaca di daerah dan sebagainya,” kata Umar, Kamis (24/3/2022).

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai potensi pengetatan aturan perjalanan saat mudik tidak akan berdampak banyak terhadap volume pergerakan. Bahkan, volume pergerakan saat arus mudik diprakirakan nantinya bisa kembali ke level prapandemi atau sebelum 2020.

“Kalau saya bilang, dilihat dari hasil surveinya [Kemenhub], [volume pergerakan] kembali seperti sebelum pandemi. Kalau dilihat angka dari survei ini,” jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno kepada Bisnis, Kamis (24/3/2022).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Warga Diizinkan Pulang Kampung, Arus Mudik Diprediksi 80 Juta Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya