SOLOPOS.COM - Salah satu speed boat yang menjadi wahana baru di Rawa Jombor di Krakitan, Kecamatan Bayat, dalam beberapa waktu terakhir. Keberadaan speed boat dinilai menjadikan wahana di Rawa Jombor kian variatif. Foto diambil, Sabtu (5/6/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Objek wisata Rawa Jombor di Kecamatan Bayat, Klaten, Jawa Tengah, kini semakin berkembang. Rawa Jombor memiliki daya tarik berupa warung apung, perahu wisata, dan yang terbaru berupa speed boat.

Ketua Paguyuban Perahu Wisata Rawa Jombor, Sutomo, mengatakan jumlah speed boat mencapai tiga unit. Ketiga speed boat itu milik dirinya dan warga Krakitan lainnya, Arifin.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

"Tarif speed boat Rp50.000 selama lima menit. Jumlah penumpang maksimal lima orang. Ditambah seorang pengemudi, kapasitas speed boat maksimal hanya enam orang," kata Sutomo, saat ditemui wartawan di Rawa Jombor Krakitan, Bayat, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Dulu Artis Termahal, Yati Octavia dan Pangky Suwito Kini Penjual Martabak

Ekspedisi Mudik 2024

Sutomo mengatakan speed boat yang berada di Rawa Jombor pernah digunakan menarik pengunjung di Telaga Sarangan, Jatim di waktu sebelumnya. Di antara speed boat miliknya merupakan buatan New Zealand.

"Speed boat yang warna merah itu pernah digunakan di Telaga Sarangan (Jatim). Harga speed boat yang berada di Rawa Jombor ini beragam, mulai dari Rp14 juta (tahun 1999) hingga Rp45 juta (saat sekarang)," kataya.

Disinggung tentang jumlah peminat yang ingin naik speed boat, Sutomo mengatakan tergolong tinggi. Keberadaan speed boat dinilai dapat menjadi alternatif cara menikmati pemandangan dan keindahan di atas Rawa Jombor selain perahu hias.

"Dalam satu pekan, pendapatan yang diperoleh dari speed boat juga bisa mencapai Rp1 juta," katanya.

Baca juga: KULINER UNIK WONOGIRI: Duduk Miring Kurang Nyaman Tapi Pengunjung Tetap Berdatangan

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan berbagai wahana di Rawa Jombor harus menaati standar keselamatan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu termasuk pengelola dan para penumpang speed boat.

"Keberadaan speed boat di Rawa Jombor sebenarnya belum berizin. Kemarin dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) akan mengupayakan semua yang operasional di Rawa Jombor akan diajukan izinnya [kewenangan Rawa Jombor berada di BBWSBS]," katanya.

Baca juga: Sensasi Piknik di Warung Apung Rawa Jombor Klaten: Semilir, Syahdu & Romantis

Antisipasi Kecelakaan

Sebagaimana diketahui, guna mengantisipasi kecelakaan air hingga mengakibatkan warga meninggal dunia seperti di Waduk Kedung Ombo (WKO) beberapa pekan lalu, setiap pengelola perahu hias di Rawa Jombor diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan protokol kesehatan.

Hal itu seperti menyediakan pelampung, mengatur jumlah penumpang sesuai kapasitas tempat duduk, dan menaati protokol kesehatan. Setiap pemilik perahu yang mengabaikan hal tersebut bersedia ditindak tim gabungan Pemkab Klaten, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Rekomendasi 4 Kuliner Sehat Murah Meriah di Solo

Tim gabungan Pemkab Klaten pun menyegel empat perahu hias di Rawa Jombor, Krakitan, Kecamatan Bayat, Sabtu (5/6/2021) siang. Empat dari 44 perahu hias yang beroperasi di Rawa Jombor itu dinilai telah mengabaikan standar keselamatan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Ini dilakukan dalam rangka belajar dari kasus WKO beberapa waktu lalu [agar tak ada korban jiwa]," kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya