SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama wakilnya, Emil Elestianto Dardak. (Antara)

Solopos.com, SURABAYA — Sebanyak 28 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Sebanyak 28 kabupaten/kota itu terdiri dari 22 kabupaten dan 6 kota. Mana saja kabupaten/kota di Jatim yang masuk kategori PPKM Level 1? Berikut pembagian level sesuai asesmen Covid-19 sesuai Kemenkes RI:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 22 kabupaten itu terdiri dari Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.

Baca Juga: Luar Biasa, 110 ICU RS Rujukan di Jatim Nol Pasien Covid-19

Di sisi lain, enam kota yang masuk kategori PPKM level 1, yakni Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Jumlah itu cukup banyak mengingat Provinsi Jatim memiliki 38 kabupaten/kota.

Artinya, masih ada sepuluh kabupaten/kota yang berada di kategori PPKM level dua. Sepuluh kabupaten/kota itua Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan 28 kabupaten/kota masuk kategori level satu berdasarkan asesmen Kemenkes RI per 26 September 2021 yang dirilis pada 27 September 2021.

Baca Juga: Viral Video Suami Dekap Istri, Gubernur Khofifah: Semangat Vaksinasi

“Hasil itu diperoleh dari asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 26 September 2021. Alhamdulillah 28 kabupaten/kota di Jatim masuk level satu. Semoga semua terkendali dan terus melandai. Terima kasih semua nakes yang melayani pasien dengan sepenuh hati. Mari tetap jaga prokes dan percepat vaksinasi,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (1/10/2021).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan asesmen berdasarkan enam parameter, yaitu kasus konfirmasi, rawat inap RS, kematian, testing, tracing, dan treatment yang dilakukan masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Pada kesempatan itu, Khofifah mengajak masyarakat waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, kata dia, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci melindungi diri dan orang di sekeliling dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Madiun Buka Seleksi Sekda, Ini Syaratnya..

“Terima kasih atas semua kerja keras, kekompakan, dan doa terbaik untuk semua. Kami terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi Covid-19 di Jatim makin terkendali dan melandai. Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya