SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan, Kompol Didik Priyo Sambodo (kanan) menunjukan jutaan petasan di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (24/7). Sebanyak 1.221.000 petasan jenis "mercon korek" diamankan petugas Polsek Laweyan.(Foto: Daniel Ari Purnomo)


Kapolsek Laweyan, Kompol Didik Priyo Sambodo (kanan) menunjukan jutaan petasan di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (24/7/2012). Sebanyak 1.221.000 petasan jenis "mercon korek" diamankan petugas Polsek Laweyan. (Foto: Daniel Ari Purnomo)

SOLO--Penyelundupan mercon bernilai ratusan juta yang diduga akan diedarkan di Kota Solo digagalkan jajaran Polsek Laweyan, Senin (23/7) malam. Dalam kesempatan itu, petugas menyita 1,2 juta buah mercon atau petasan jenis bintang walet yang dikemas dalam 21 buah karung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan, petugas mulanya mencurigai maraknya penjualan mercon di wilayah Laweyan. Kecurigaan dikuatkan dengan informasi masyarakat yang menyatakan ada seorang pedagang mercon yang kerap beroperasi di Kota Solo. Hasil penyelidikan, petugas melakukan patroli kemudian menangkap seorang pengedar mercon atas nama Sudiyono, 42, di kawasan Jurug, Jebres, Solo, Senin (23/7) siang.

Saat ditangkap, warga Godean RT 003/RW 004, Karanganyar ini mengendarai sepeda motor Suzuki Smash H 3543 UC. “Pelaku kami tangkap saat tepergok membawa 21.000 buah mercon yang ditaruh di bronjong plastik pada jok belakang. Ribuan mercon itu hendak diedarkan di Solo,” ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Didik Priyo Sambodo, didampingi Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, saat ditemui wartawan di Mapolsek Laweyan, Selasa (24/7/2012).

Dari penangkapan Sudiyono, kata Didik, petugas memperoleh informasi bahwa ribuan mercon didapat dari seorang pemasok, Sutarman, beralamat di Gondangrejo RT 003/RW 015, Gebyak, Mojogedang, Karanganyar. Petugas lantas menuju lokasi tersebut. Saat dilakukan penggrebekan pada Senin malam, pemilik rumah beserta dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Dua orang itu antara lain Musta’in, 32 dan Muh Ajlib, 27, warga Ngabenrejo, Grobogan.

“Petugas memergoki ketiganya sedang mengemas mercon sekitar 1.221.000 buah di dalam mobil Toyota Avanza hitam berpelat nomor K 8605 CF. Namun mereka berhasil melarikan diri. Mobil dan jutaan mercon kami sita sebagai barang bukti,” ujar Didik mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Dalam pengakuan kepada petugas, Sudiyono memaparkan mercon tersebut hendak diedarkan ke beberapa pedagang mercon di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya