SOLO—Perusahaan media dituntut lebih sadar terhadap hak-hak perempuan terkait dengan hak reproduksi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Masih cukup banyak wartawan perempuan yang tak mendapatkan haknya saat melakukan kewajibannya sebagai seorang jurnalis.
Demikian disampaikan Redaktur SOLOPOS, Rini Yustiningsih pada acara Workshop Jurnalis Perempuan Kini dan Penggambaran Perempuan di Media Massa, di Mayangsari Room Hotel Agas, Sabtu (14/4/2012).
“Masih cukup banyak perusahaan media di Soloraya yang mengabaikan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap pekerja jurnalis perempuan sesuai dengan amanat UU No 7 tahun 1984 dan UU Nomor 13 tahun 2003,” papar Rini.
Rini menyebutkan sulit didapati seorang wartawan perempuan memberikan ASI eksklusif hingga anak berusia enam bulan. Selain itu, tidak ada ruang menyusui atau memerah atau memompa ASI di lingkungan kantor media, khususya.