SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SORONG — Harga eceran bahan bakar minyak jenis Pertalite di kota Sorong, Papua Barat hingga Sabtu (6/11) sore sudah menembus Rp50.000 per liter. Kenaikan harga ini disebabkan kelangkaan BBM di SPBU sejak Jumat (5/11/2021).

Awalnya harga Pertalite eceran dipatok Rp30.000/liter. Harga ini terus merangkak naik hingga pada Sabtu (6/11/2021) sore menembus Rp50.000 per liter.
Hamid Amaro salah seorang pengecer BBM di Jalan Malanu Kota Sorong mengatakan kelangkaan ini adalah kesempatan untuk mencari keuntungan lebih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebab, sejak terjadi penunpukan antrean kendaraan di SPBU, banyak orang yang memilih membeli BBM eceran. Dia mengaku mendapatkan Pertalite dari SPBU sejak pagi dan juga ikut mengantre menjelang siang hari bersama masyarakat lainnya. Sehingga kesempatan menjual dengan menaikkan harga untuk keuntungan lebih.

Baca juga: Korupsi BBM Truk Sampah, 2 Pejabat DLH Magelang Jadi Tersangka

Sementara itu Unit Manager Communication, Relations dan CSR Regional Papua Maluku PT Pertamina Sub Holding Commercial Trading, Edi Mangun saat di konfirmasi mengatakan bahwa Stok BBM di SPBU kota Sorong sudah kembali normal.

Ia menjelaskan bahwa kelangkaan BBM di Sorong Jumat (5/11/2021) dikarenakan terjadinya rotasi kapal tanker pengangkut BBM milik Pertamina untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku akibat cuaca buruk.

Menurut dia, pergerakan kapal dari satu titik ke titik yang lain terkendala cuaca sehingga menyebabkan keterlambatan pendistribusian. Oleh sebab itu, tim terminal pengisian BBM melakukan pengendalian stok sehingga harga BBM jenis Pertalite di pedagang eceran di Sorong melonjak.

Baca juga: Viral! Truk Tangki BBM Pertamina Terekam Video Kencing di Jalan

Kemarin sore petugas di terminal pengisian BBM Jayapura, Wayame, dan Sorong serta depot-depot lain telah berkordinasi agar situasi kelangkaan yang terjadi dapat kembali normal.

“Kami meminta maaf atas terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Sorong,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (7/11/2021).

Edi menambahkan kewenangan untuk menindak dan proses hukum para pedagang BBM eceran yang menaikkan harga secara ugal-ugalan itu berada di ranah Kepolisian dan penegak hukum lainnya sesuai undang-undang Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya