SOLOPOS.COM - Pengunjung menikmati suasana di Wisata Waduk Gajah Mungkur atau WGM Wonogiri, Senin (24/5/2021). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengkaji kebijakan pembukaan objek wisata dan hajatan menyusul masuknya kabupaten setempat sebagai wilayah zona merah atau risiko penularan tinggi dalam persebaran Covid-19.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menuturkan Pemkab dan Satgas Wonogiri akan selalu melakukan evaluasi terkait wisata dan hajatan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Jika pembukaan objek wisata dan kegiatan hajatan membuat klaster baru dan kasus naik, ungkap dia, maka objek wisata ditutup dan hajatan dilarang kembali. Tentunya semua pihak akan diajak koordinasi dengan menunjukkan data yang ada.

Baca juga: Kaget Wonogiri Masuk Zona Merah Risiko Covid-19, Bupati Jekek: Data Pusat-Daerah Tidak Sinkron

"Kita semua sering mendengarkan hindari kerumunan kurangi mobilitas. Lha kalau hajatan dan pembukaan objek wisata itu sebenarnya tempat berkerumun. Dan keduanya berpotensi dalam penularan Covid-19," ungkap dia kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (27/5/2021).

Menurut Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo, saat pihaknya berkomitmen menutup objek wisata dan hajatan sebagai bentuk ketegasan justru di-bully sebagian masyarakat dengan membandingkan kebijakan daerah lain.

Perbedaan Kebijakan Menyulitkan

Dan ketika ada imbauan untuk membuka wisata, saat itu Wonogiri masih konsisten dan tegas menutupnya.

"Wisata itu boleh dibuka dengan menerapkan 50 persen dari kapasitas area. Yang akan mengawasi siapa, fungsi kontrolnya seperti apa. Mending dibuat ketegasan agar semuanya bisa ditutup. Perbedaan kebijakan ini menyulitkan sejumlah pihak," kata Jekek.

Baca juga: Papmiso Indonesia Bantu Pedagang Bakso Wonogiri Dapatkan Sertifikat Halal

Saat ini, kata dia, pembukaan objek wisata dan penyelenggaraan hajatan di Wonogiri diperbolehkan. Namun jika kondisi Covid-19 mengkhawatirkan, pihaknya tidak segan bersikap tegas untuk menutup objek wisata dan melarang penyelenggaraan hajatan.

Diberitakan, pada Selasa (25/5/2021) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional mengumumkan hingga 23 Mei 2021 terdapat sepuluh kabupaten/kota yang masuk zona merah, salah satunya Wonogiri.

Bupati Wonogiri membenarkan adanya informasi Wonogiri masuk zona merah dalam persebaran Covid-19. Namun hingga Kamis pagi kemarin pihaknya belum bisa memastikan kenapa Wonogiri bisa masuk zona merah.

Baca juga: Daftar 18 Pantai Perawan di Wonogiri, Yok Gasss..

"Saat diberitahu tentang zona merah saya sempat kaget. Karena data kami masih menunjukkan zona oranye. Ini data masuknya dari mana sehingga menyebabkan zona merah," kata dia.

Jekek mengatakan, sejak awal dirinya menyampaikan bahwa terjadi kontradiksi dalam penanganan Covid-19. Problem yang dihadapi sama namun metode penanganan di setiap daerah berbeda. Harus ada ketegasan dari pemerintah provinsi untuk menyamakan persepsi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya