SOLOPOS.COM - KARTINIAN--Siswa-siswi SDN 4 Wonogiri mengenakan pakaian adat Jawa saat memperingati Hari Kartini di halaman sekolah, Sabtu (21/4/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, WONOGIRI — Penggunaan pakaian adat bagi siswa sekolah jenjang SD-SMP bakal dikaji Pemerintah Wonogiri. Di sisi lain, orang tua siswa merasa keberatan jika siswa diwajibkan mengenakan pakaian adat lantaran dinilai akan menambah beban pengeluaran.

Aturan tentang penggunaan pakain adat bagi siswa sekolah itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Pasal 4 di Permen tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakain adat bagi peserta didik pada sekolah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan pemakaian pakaian adat bagi siswa sekolah itu bagian dari menjaga keberagaman dan kebhinekaan. Kendati demikian, Pemkab Wonogiri belum menindaklanjuti peraturan tersebut.

Pemkab Wonogiri akan mengkaji dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang permen tersebut. Pemkab akan melihat substansi dari aturan tersebut.

Jekek, sapaan akrab Bupati Wonogiri itu, tidak ingin tergesa-gesa mengimplementasi aturan pengenaan pakaian adat bagi siswa sekolah. Dia tidak mau aturan baru itu justru menimbulkan masalah baru di bidang pendidikan.

Baca Juga: Alhamdulillah! 22.421 Siswa SD-SMP di Wonogiri Peroleh Seragam Sekolah Gratis

“Instruksi itu kan baru keluar pekan ini. Pada prinsipnya kami akan berkoordinasi terlebih dahulu membangun sebuah pemahaman. Nanti kami koordinasikan dulu antarsektoral. Langkah-langkah strategisnya apa? kualifikasinya baju adat itu seperti apa? Agar tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Jekek kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (18/10/2022).

Dia menegaskan, yang terpenting aturan pengenaan pakain adat tersebut tidak membebani orang tua siswa. Pasalnya, tidak semua orang tua siswa merupakan warga mampu.

Beberapa dari mereka bahkan tidak mampu untuk sekadar membeli seragam sekolah sehingga harus mengandalkan bantuan seragam gratis dari Pemkab Wonogiri.

“Ini bukan soal dukung atau tidak mendukung [pengenaan pakaian adat]. Kami akan bedah dulu, itu substansi dan esensinya apa. Kami akan ambil langkah koordinasi dulu, antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Jangan sampai kebijakan baru ini malah memberatkan orang tua,” ujar dia.

Baca Juga: 332 Pejabat Wonogiri Dilantik, Rahmat Imam Santosa Kini Jadi Kepala Kesbangpol

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, F.X. Pranata, mengatakan Pemkab Wonogiri menyambut positif aturan pengenaan pakaian adat bagi siswa tersebut. Dia menilai aturan itu sesuai dengan tujuan kurikulum Merdeka Belajar, yaitu pembentukan karakter siswa.

Kendati begitu, Pemkab Wonogiri masih perlu mengkaji soal penggandaan pakaian adat tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Pemkab akan memberikan secara gratis pakaian adat itu kepada siswa. Namun sementara ini, Pemkab hanya menyediakan seragam sekolah gratis. 

“Tidak menutup kemungkinan, nanti pakaian adat itu akan diberikan secara gratis juga oleh pemerintah. Tapi kami akan lihat dulu, bagaimana kondisi fiskalnya. Atau bisa jadi nanti bekerja sama dengan pihak lain, misalnya CSR [coporate social responsibility] untuk pengadaan pakaian adat itu. Tapi pada prinsipnya, kami tidak akan mengharuskan siswa yang tidak mampu untuk mengenakkan pakaian adat,” ucap Pranata.

Sementara itu, wali murid salah satu SD di Wonogiri, Dessy Listyowati, mengatakan orang tua siswa akan keberatan jika siswa harus mengenakan pakaian adat saat sekolah. Jika aturan itu diterapkan, sebaiknya pemerintah daerah memberikan bantuan pakaian adat itu kepada siswa secara gratis. Menurutnya pengenaan pakaian adat itu tidak perlu diterapkan.

Baca Juga: Wonogiri Disebut Sebagai Pencetak Bibit Unggul Pedalangan di Soloraya

“Kan sudah ada seragam batik. Menurutku itu sudah cukup. Itu juga bagian dari pakai adat. Kalau memang harus diterapkan, maka pemerintah harus memberikan secara gratis. Jadi kami tidak merasa terbebani,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya