SOLOPOS.COM - Ibu-ibu pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di RT 002/004, Dukuh Cucukan, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura memilah sampah plastik, Minggu (24/7/2022). (Solopos.com/ Tiara Surya Madani).

Solopos.com, SUKOHARJO – Masyarakat Dukuh Cucukan, RT 002/004, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, punya cara unik untuk meningkatkan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB).

Mereka menggunakan bank sampah untuk pembayaran PBB dalam program sampah beres lunas bayar pajak (Sambelbajak). Sosialisasi acara tersebut diadakan akhir pekan lalu, Minggu (24/7/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Persentase pembayaran PBB Kecamatan Kartasura saat ini mencapai 70%. Camat Kartasura Joko Miranto menginginkan persentase pembayaran PBB mencapai di atas 80%.

Kartasura menjadi wilayah dengan penduduk terpadat kedua setelah Grogol seiring pertambahan penduduk. Total Pembayaran PBB Kecamatan Kartasura saat ini mencapai hampir Rp5 miliar.

Joko, Minggu, mengatakan tujuan bank sampah yakni untuk meringankan pembayaran PBB per Kartu Keluarga (KK). Selain itu, tujuannya yakni mendidik masyarakat berperilaku sehat dan tidak membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Seriusi Instruksi Gibran, DLH Solo Ajak 5 Camat Bahas SOP Papi Sarimah

“Sukoharjo baru saja menerima Nirrwasinta Tatra tentang kepedulian dari lingkungan. Kami merupakan bagian paling kecil. Dimulai dari RT, kampung, jika semua bergerak di seluruh desa, kecamatan, kabupaten, sehingga sampah berkurang,” kata Joko.

“Bila perlu secara masif, sampah makin berkurang, ada nilai tambah,” tambah Joko.

Joko mengatakan sebenarnya kegiatan bank sampah di Kartasura sudah ada di mana-mana. Namun, peruntukannya yang berbeda. Program baru tersebut merupakan inovasi untuk mempercepat pelunasan PBB.

Hasil dari bank sampah nantinya digunakan untuk pembayaran PBB per kartu keluarga.

Jika hasil dari bank sampah belum memenuhi angka pembayaran, Joko menuturkan setidaknya dapat meringankan beban warga. Hasil lebih dari hasil bank sampah  dapat digunakan untuk keperluan lain.

Baca juga: Wah, Bank Sampah RW 008 Purwosari Solo Kurangi 2 Ton Sampah per Bulan

“Jika ada kekurangan di tabungan sampah dan lebih banyak pembayaran PBB, setidaknya dengan tabungan bank sampah bisa meringankan pembayaran, Pembayaran PBB per Kartu Keluarga berbeda-beda,” kata Joko.

“Pelunasan PBB di Kecamatan Kartasura baru 30% sampai hari ini Minggu(24/7/2022) masih berjalan hingga batas akhir 30 September 2022. Capaian sepanjang 2021 hanya 72%,” kata Joko.

“Dengan memulai kegiatan ini kami sosialisasikan ke kelurahan atau tempat lain sehingga dapat makin besar capaian PBB-nya,” tambah Joko.

Saat ditanya mengenai penyebab tunggakan paling banyak, Joko mengatakan mayoritas dikarenakan alamat pemilik di luar kota. Misal ada pemilik sawah dan lahan namun orangnya ada di luar kota.

“Misalkan mereka memilliki sawah dan lahan, namun orangnya berada di Jakarta. Ia berharap pada Badan Keuangan Daerah [BKD] untuk dapat memperbarui alamat terakhir dengan kontak pemilik tanah yang dapat dihubungi,” kata Joko.

Baca juga: Papi Sarimah Solo, Warga Bingung Mau Salurkan Sampah Nonorganik ke Mana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya