SOLOPOS.COM - Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). (Detik)

Solopos.com, JAKARTA – Sindikat pinjaman online (pinjol) di Tangerang dan Jakarta ternyata didanai warga negara asing (WNA).

Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memburu seorang WNA berinisial Zj yang berperan sebagai pemodal pinjol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengejaran itu merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh tersangka yang ditangkap di Tangerang dan Jakarta.

“Ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ. Ini alamatnya di daerah Tangerang. Sampai saat ini masih dalam pencarian,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021) seperti dikutip Detik.com.

Mentor

Helmy menjelaskan, ZJ tidak hanya berperan sebagai pemodal dari jaringan pinjol ilegal di Jakarta dan Tangerang ini tapi juga diduga menjadi mentor dari para tersangka yang telah ditangkap.

“Di mana tersangka ZJ yang warga negara asing ini selain berperan sebagai mentor dari para operator tetapi juga pendana yang mentransmisikan SMS yang berisi kesusilaan tadi,” ucapnya.

Setiap karyawan pinjol ilegal yang didanai ZJ meraup Rp15 juta-Rp20 juta per bulan.

Selain mendapat gaji, para karyawan mendapat tempat tinggal.

Baca Juga: Sindikat Pinjol di Jakarta Pemicu Warga Wonogiri Gantung Diri

Helmy membeberkan ZJ beralamat di Pagedangan, Tangerang.

Namun saat digerebek di rumahnya, ZJ tidak ada di rumah.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat tinggal ZJ.

“Tetapi dari lokasi tempat dia berada, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit laptop, dan 2 unit monitor,” imbuh Helmy.

Bunuh Diri Wonogiri

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjol ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang.

“Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita eksplor, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu,” ujar Brigjen Helmy Santika.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjol, IRT Asal Giriwoyo Wonogiri Nekat Gantung Diri 

Ibu rumah tangga yang bunuh diri akibat terjerat 27 pinjol berinisial WI yang tinggal di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng.

WI frustrasi karena diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.

Helmy membeberkan peran para tersangka dalam pinjol ilegal ini.

Mereka bertugas menjadi operator SMS blasting dan desk collection.

Di mana, desk collection merupakan aktivitas menagih utang melalui dunia maya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya