SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap seorang warga negara Italia berinisial MC (35) yang kedapatan membawa 4.337,5 gram methampetamin/sabu yang disembunyikan dalam kopernya. Diperkirakan sabu asal luar negeri itu bernilai Rp 6,5 miliar.

Penangkapan itu berlangsung Minggu (20/3/2011), di Hotel Sanno Pluit kamar 510, setelah sehari sebelumnya, Sabtu (19/3/2011), Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari kepolsian Dubai bahwa akan datang seorang warga negara Italia yang akan membawa narkotika dari Dubai dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK 356.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 16.00 WIB, petugas langsung membuntuti target sampai ke Hotel Sanno,” kata Wadir Direktorat IV Kombes Pol Musa Ginting, dalam jumpa pers di kantor Dit IV Tipid Narkotika Mabes Polri, Jl MT Haryono, Cawang, Kamis (24/3/2011).

Petugas akhirnya menggeledah kamar tersangka setelah menunggu orang yang berhubungan dengan tersangka. “Saat digeledah petugas menemukan sabu seberat 4,337,5 gram yang disembunyikan dalam kopernya,” terang Musa.

Kepada petugas, MC mengaku hanya menjadi kurir pengiriman kristal haram tersebut. Dia diupah sebesar 3000 Euro untuk mengantar sabu ke Indonesia.

“Karena dia di Itali menganggur, dia diminta untuk mengirimkan shabu oleh pacarnya ke Indonesia dengan upah 3000 Euro,” jelas Musa.

MC bukan tidak tahu barang yang akan dibawanya tersebut adalah shabu. “Dia sadar barang yang dibawanya itu shabu,” kata Musa.

Polisi memperkirakan shabu yang dibawa MC bernilai Rp 6,5 miliar. MC dijerat pasal 113 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dipidana penjara paling lama 20 tahun dan pindana denda Rp 10 milyar,” jelas Musa.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya