SOLOPOS.COM - Ilustrasi Teras Malioboro yang menjadi tempat relokasi PKL. (Harianjogja.com - Sunartono)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja menyiapkan berbagai sistem keamanan dan pos aduan bagi wisatawan yang sedang berkunjung. Sistem penerimaan aduan ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan yang dialami wisatawan, seperti harga nuthuk atau penetapan tarif tinggi baik untuk kuliner, transportasi, dan lainnya.

Hal ini penting karena pada Idulfitri tahun ini diperkirakaan ada jutaan orang yang datang ke Jogja.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan sistem aduan ini akan merespons cepat informasi yang masuk. Aduan bisa disampaikan ke petugas yang berjaga di beberapa tempat ramai maupun melalui aplikasi Jogja Smart Service.

“Sepanjang Malioboro kami siagakan petugas untuk menerima aduan. Kami juga berkoordinasi dengan destinasi-destinasi wisata baik yang sudah populer seperti Taman Pintar, Malioboro, Pasar Beringharjo, Gembira Loka Zoo, sampai kampung-kampung wisata. Kami siapkan supaya mereka yang datang itu bisa menikmati Kota Jogja dengan nyaman,” kata Heroe, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Tarif Rental Mobil di Jogja Naik Hingga Rp100.000

Pemkot Jogja sudah meminta penjual oleh-oleh dan kuliner untuk memperbaiki cara penjualan dan tidak lagi nuthuk. Tidak boleh lagi ada pemaksaan pembelian produk baik oleh pengantar seperti becak, andong, dan sebagainya.

Masyarakat sudah tahu tempat untuk memperoleh produk, sehingga toko yang masih mempraktikkan pemaksaan pembelian justru tidak akan dibeli.

Begitu pun untuk komunitas becak, andong, dan lainnya. Sudah ada arahan untuk memperbaiki sistem operasional. Apabila ada anggota yang nakal, maka sanksi tegas akan menantinya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Sediakan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR ASN

“Jika masih kedapatan melakukan praktik merugikan seperti itu, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari kawasan Malioboro, bahkan untuk selamanya tidak boleh beroperasi di wilayah Kota Jogja,” kata Heroe.

Sanksi tegas ini supaya kasus nuthuk tidak terus terulang karena hal ini merugikan, termasuk bagi para pelaku usaha wisata baik toko oleh-oleh, becak, andong, dan sebagainya yang selama ini bekerja dengan baik.

Lantaran ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, maka semua terkena imbas.

Baca Juga: Keraton Jogja Klaim Penggantian Pasir Alun-Alun Utara Tak Pakai Danais

Peran serta masyarakat dalam mengontrol hal ini menjadi penting. Namun saat memberikan aduan, perlu memberikan detail kejadian dan identitas pelaku. Hal ini agar tindak lanjut lebih cepat dan terarah.

Komitmen PKL

Paguyuban Pedagang Kaki Lima Malioboro Ahmad Yani (Pelmani) optimistis apabila anggotanya tidak akan terlibat kasus nuthuk saat Lebaran 2022 ini. Ketua Pelmani, Slamet Santoso, mengatakan, saat ini PKL Malioboro sudah terfokus dalam satu kompleks yakni di Teras Malioboro (TM) 1 maupun 2 sehingga upaya pengawasan bakal lebih mudah dilakukan.

“Sekarang masing-masing terkondisikan di TM, saya kira enggak akan terjadi seperti itu. Kasus terakhir sudah lama banget lima tahun lalu. Yang baru kan di sirip-sirip itu bukan pedagang Malioboro,” katanya

Sebelumnya, anggota yang nuthuk akan diberi sanksi larangan berjualan untuk sementara waktu.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pemkot Jogja Siapkan Tempat Mengadu dan Janji Tindak Tegas Nuthuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya