SOLOPOS.COM - Pujawisata bersama Fave Hotel Solo befoto bersama di The Heritage Palace (Solopos/Nugroho Meidinata).

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo mengizinkan objek wisata buka dan beroperasi menyusul turunnya status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ke Level 2. Namun begitu ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pengelola maupun pengunjung.

Salah satu ketentuan itu yakni terkait jumlah pengunjung yang dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) No 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2. Dalam aturan itu disebutkan taman, destinasi wisata, dan area publik lainnya diperbolehkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Bikin Bangga, Kontestan Bintang Pantura Ternyata Asal Sukoharjo

“Fasilitas umum termasuk objek wisata diperbolehkan beroperasi dengan catatan pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan aplikasi PeduliLindungi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, saat berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo, Rabu (6/10/2021).

Pengelola objek wisata Sukoharjo diminta memperketat pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung selama buka dan beroperasi. Mereka diwajibkan memakai masker saat beraktivitas di area destinasi wisata. Apabila ada kerumunan maka pengelola langsung menegur pengunjung guna mencegah penularan virus.

Darno menyebut ketentuan lainnya yakni anak berusia 12 tahun ke bawah dilarang masuk ke area destinasi wisata. “Skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi tak hanya untuk para penganjung namun juga pegawai atau karyawan pengelola destinasi wisata,” ujarnya.

Baca Juga: Meski Ada Pagebluk, Warga Sukoharjo Tetap Rajin Bayar PBB

Menghindari Kerumunan

Objek wisata di Sukoharjo buka setelah lebih dari tiga bulan tutup sejak penerapan PPKM Darurat pada awal Juli lalu. Langkah tersebut dilakukan guna menahan laju persebaran Covid-19 yang melonjak tajam pada pertengahan Juni-Juli.

Selain destinasi wisata, masyarakat diperbolehkan menggelar kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen. “Kami mengimbau agar para pengunjung menghindari kerumunan saat berekreasi di lokasi objek wisata,” ujarnya.

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo itu menyampaikan tak banyak objek wisata yang menjadi destinasi masyarakat di Sukoharjo. Jumlah objek wisata bisa dihitung jari lantaran minimnya potensi alam yang bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata alternatif.

Baca Juga: Mantap! Sukoharjo Peringkat Ke-4 Terproduktif Ketahanan Pangan Nasional

Selain Batu Seribu, objek wisata lainnya yakni The Heritage Palace di Kartasura. Bangunan bekas eks Pabrik Gula (PG) Gembongan atau lebih dikenal sebagai PG Kartasura direvitalisasi menjadi destinasi wisata baru yang menawarkan wahana wisata keluarga.

Pengelola The Heritage Palace, Franky Hardy Soetjipto, mengatakan akan buka kembali pada Kamis (7/10/2021). Manajemen The Heritage Palace telah menyiapkan infrastruktur protokol kesehatan termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke area objek wisata. Selama hampir tiga bulan, objek wisata ditutup lantaran melonjaknya kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya