SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kali Pepe, kawasan pintu air Demangan, Sangkrah, Solo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Wisata Solo yang tengah digagas berupa wisata Air Kali Pepe masih sulit terealisasi.

Solopos.com, SOLO — Kondisi Kali Pepe untuk saat ini dinilai tak memungkinkan dijadikan wisata air sebagaimana wacana yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama warga Sudiroprajan, Jebres.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

“Butuh penanganan teknis [rehabilitasi infrastruktur] dan nonteknis [membangun kesadaran warga peduli kali] untuk memanfaatkan Kali Pepe sebagai lokasi wisata air. Kalau sudah ada dana paling tidak Rp100 miliar, wisata ini baru bisa jalan,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo, Arif Nurhadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2015).

Arif mengemukakan besarnya anggaran tersebut bakal digunakan untuk normalisasi sungai sepanjang 7,8 kilometer yang saat ini 80% kondisi dasar sungai (fondasi) memasuki fase kritis.

Selain itu, tambahnya, dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk membangun talut di sepanjang sungai, pemasangan pintu air, serta pendalaman dasar sungai.

“Kalau hanya mengandalkan pintu air di Demangan, wilayah Gandekan rawan tergenang karena elevasinya rendah. Selain itu perahu juga sulit berjalan dengan kedalaman sungai saat ini. Paling tidak butuh dikeruk 1,5 meter lebih dalam lagi agar aliran lancar. Kalau hanya dibendung, air rawan masuk ke saluran air rumah warga sekitar kali,” bebernya.

Selain rehabilitasi sungai, Arif mengutarakan agar wisatawan nyaman menyusuri kali dibutuhkan pengolahan air komunal di sepanjang rute yang akan digunakan untuk wisata air.

“Saat ini IPAL baru dua buah. Padahal idealnya dibangun setiap 100 meter sepanjang aliran. Air dari pembuangan warga tidak langsung masuk kali, tapi diolah dulu di IPAL agar tidak bau dan mencemari sungai,” terangnya.

Disinggung soal pendanaan yang menembus Rp100 miliar, Arif mengungkapkan saat ini pihaknya masih menanti suntikan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU dan Pera).

“Usulan sudah kami sampaikan. Sekarang statusnya masih menunggu dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya