SOLOPOS.COM - Museum Radyapustaka Solo (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Wisata Solo yakni Museum Radya Pustaka mungkin digratiskan bagi wisatawan domestik.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengisyaratkan akan menggratiskan tiket masuk Museum Radya Pustaka selamanya bagi wisatawan domestik. Hal ini sekaligus mengoptimalkan fungsi museum sebagai sarana edukasi bagi anak-anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk diketahui, tiket masuk museum tertua di Indonesia tersebut sementara digratiskan Pemkot sejak 1 Januari 2017 lalu. Belum adanya regulasi menjadi faktor utamanya.

“Tidak masalah kalau digratiskan. Saya setuju sekali. Museum kan juga digunakan untuk media edukasi bagi masyarakat, terutama anak-anak,” kata Wali Kota akrab disapa Rudy menanggapi tiket masuk Museum Radya Pustaka yang kini sementara digratiskan Pemkot dijumpai wartawan, Minggu (12/3/2017). Rudy tidak mempersoalkan penggratisan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun penggratisan biaya masuk Museum Radya Pustaka, menurut Rudy hanya diperuntukkan bagi wisatawan domestik. Sedangkan wisatawan asing tentunya tetap diberlalukan tiket masuk.

Di area Museum Radya Pustaka juga nantinya harus ada petugas sebagai pemandu wisata. Petugas ini harus mampu menjelaskan tentang museum dan koleksi di dalamnya sehingga wisatawan asing tidak hanya sekedar datang dan melihat. Melainkan, lanjutnya, memiliki ilmu dan wawasan tentang sejarah museum dan koleksinya.

“Yang penting sebenarnya bagaimana agar itu [Museum Radya Pustaka] layak dikunjungi dan bisa menjadi media edukasi bagi masyarakat,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto juga sejalan dengan Wali Kota yang mempertimbangkan penggratisan biaya masuk Museum Radya Pustaka bagi wisatawan domestik. Apalagi jika dikaitan dengan pendapatan dari biaya masuk Museum Radya Pustaka kecil.

Sebagaimana diketahui, rata-rata jumlah pengunjung domestik museum setiap bulan mencapai 1.300 orang. Jika dikalikan dengan tiket masuk selama ini Rp5.000, maka pendapatan yang diterima hanya Rp6,5 juta.

“Nilainya kan kecil itu [pendapatan Museum Radya Pustaka]. Taman Balekambang juga kita gratiskan. Tidak masalah. Namun ya nanti kita akan bahas lebih lanjut lagi,” kata Budi.

Budi menjelaskan selain membahas regulasi retribusi tiket masuk, juga akan membahas bagaimana jika museum digratiskan atau sebaliknya. Apakah bisa berdampak pada pendapatan dan lain sebagainya.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Solo. Koordinasi dilakukan untuk mencari regulasi yang bisa digunakan untuk menjadi dasar hukum pungutan biaya masuk. “Kita harus lihat dulu Perda (Peraturan Daerah) dan Perwali (Perturan Wali Kota) yang ada seperti apa,” kata dia.

Seperti diberitakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum menggratiskan tiket masuk Museum Radya Pustaka sejak 1 Januari lalu. Pembebasan biaya masuk dilakukan lantaran Pemkot tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan pada pengunjung museum.

“Dahulu dikelola komite, semua tiket masuk bisa langsung digunakan [komite]. Sekarang dikelola Pemkot kan harus masuk ke kas daerah dulu. Baru bisa digunakan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya