SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung Pemkot Salatiga. (salatigakota.go.id)

Wisata Salatiga, salah satunya bisa dilakukan dengan mengunjungi benda-benda cagar budaya di kota kecil itu.

Semarangpos.com, SALATIGA – Benda cagar budaya merupakan benda alami maupun buatan manusia yang memiliki keterikatan dengan sejarah dan budaya manusia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nah, di Kota Salatiga ada banyak benda cagar budaya yang keberadaannya dilindungi oleh undang-undang. Namun, hanya ada 11 cagar budaya yang disebutkan oleh Pemkot Salatiga melalui situs resminya di salatigakota.go.id.

Apa saja benda cagar budaya itu. Berikut rinciannya dan sejarah benda-benda cagar budaya itu seperti dilansir Semarangpos.com dari beberapa sumber:

  1. Kantor Wali Kota Salatiga.

Kantor Wali Kota Salatiga atau yang saat ini menjadi gedung Pemkot Salatiga terletak di Jl. Letjend Sukowati No. 51 Salatiga. Dilansir dari indonesia-heritage.net, Selasa (26/4/2016), gedung ini dibangun pada pertengahan abad ke-19 atau tahun 1800-an. Gedung ini sebelumnya merupakan tempat persinggahan Ratu Yuliana asal Belanda saat berkunjung ke Indonesia.

Bangunannya terdiri dari bangunan induk yang dilengkapi dengan ruang tamu dan ruang pertemuan yang khas nuansa Eropa.

Wujud bangunan gedung ini rata atau papak. Sehingga, banyak orang Salatiga yang menyebutnya dengan nama Gedung Papak.

Pada tahun 1950, Pemda Salatiga menyewa gedung ini untuk dipakai sebagai kantor dan pada akhirnya membelip300.000.

  1. Gedung Denhubrem 073/Makutarama

Gedung ini terletak di Jl. Diponegoro No. 86, Salatiga.  Gedung ini dibangun pada tahun 1850 di area seluas 1 Hektar. Mengingat gedung ini memiliki dua bentuk mestaka atau mahkota yang simetris maka banyak yang menjulukinya sebagai Gedung Kubah Kembar. Gedung ini saat ini digunakan sebagai  kantor Detasemen Perhubungan Korem 073/Makutarama.

  1. Kompleks Rocali (Asrama Pastor dan Bruder) Salatiga

Gedung yang juga akrab disebut sebagai Institut Rocali itu merupakan rumah peninggalan pengusaha sukses asal Taiwan, Djoen Eng Mercury (1859-1935). Di Salatiga, ia membuat rumah mewah berarsitektur Tiongkok yang di dalamnya dipenuhi marmer dan hiasan porslen. Pada tahun 1930, Djoeng Eng terkena krisis dan bangkrut yang membuat asetnya disita. Bangunan ini kemudian diinvasi oleh penjajah dan akhirnya dibeli oleh Gereja Katolik.

  1. Gedung Perhutani, terletak di Jl. Diponegoro No.82 Salatiga.
  2. Kompleks Rumah Dinas Dan Rem 073/Makutarama Salatiga di Jl. Diponegoro No.97, Salatiga.
  3. Gedung LPIA Salatiga di Jl. Diponegoro No.101, Salatiga.
  4. Rumah tinggal di Jl. Diponegoro No.109, Salatiga.
  5. Gedung Kantor Pos Salatiga di Jl. Muh. Yamin No.3, Salatiga.
  6. Rumah tinggal Dr. R. Hasmo Sugiyarto di Jl. Muh. Yamin No.4, Salatiga.
  7. Rumah tinggal di Jl. Muh. Yamin No.5, Salatiga.
  8. Rumah tinggal drg. Ceplis S. Supriyati (Apotik Denta) di Jl. Muh. Yamin No.29, Salatiga.

Selain gedung-gedung tersebut, masih ada juga benda cagar budaya lainnya di Salatiga, yakni Prastasti Plumpungan. Prasasti ini berbentuk batu besar jenis andesit berukuran 170 cm x 160 cm dengan garis lingkar lima meter.

Prasasti yang terletak di Desa Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo atau perbatasan Salatiga dan Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang itu terdapat huruf jawa kuno di atasnya. Pada huruf itu tertulis tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi. Prasasti ini dipercaya sebagai asal muasal Kota Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya