SOLOPOS.COM - Candi Sukuh di Ngargoyoso Karanganyar (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Wisata Karanganyar menjadi andalan kabupaten itu untuk meraih pendapatan. Candi Sukuh dan Candi Ceto akan diusulkan menjadi warisan dunia UNESCO.

Solopos.com, KARANGANYAR – Candi Sukuh dan Candi Ceto akan diusulkan masuk warisan dunia UNESCO. Dua candi di Karanganyar itu kini tercatat sebagai benda cagar budaya (BCB) tidak bergerak periode klasik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Candi Sukuh yang terletak di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, mengantongi surat keputusan (SK) Penetapan BCB dari Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.24/PW.007/MKP/2007. Sedangkan Candi Ceto di Desa Gumeng, Jenawi ditetapkan sebagai BCB berdasarkan Perutaran Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.24/PW.007/MKP/2007.

Kepala Seksi Museum Sejarah Kepurbakalaan dan Nilai Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karanganyar, Ismu Suprihatin, menuturkan tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkaji kembali dua candi Hindu itu.

“Wacana dari pusat untuk dua candi itu akan diteliti lagi pada 2015. SK terakhir kan 2007. Mereka akan memperbarui SK Kemendikbud. Lantas akan disiapkan untuk warisan dunia UNESCO,” kata Ismu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2015).

Namun dia menyayangkan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dan sejumlah pihak minim. Padahal dua candi itu berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karanganyar. Dia memberi contoh akses transportasi ke Candi Sukuh terbatas karena hanya dapat dijangkau kendaraan tertentu.

Selain itu Ismu menyinggung kesadaran sejumlah pihak masih minim untuk mendokumentasikan atau memotret Candi Sukuh. Padahal wilayah di sekitar Candi Sukuh rawan bencana longsor.

“Kami khawatir [bencana] akan merusak dua candi itu. Maka dari itu dokumentasi candi melalui pencitraan tiga dimensi itu penting. Pemkab bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya bisa meminjam alat di Candi Borobudur,” tutur dia.

Namun Ismu harus berupaya lebih keras untuk mewujudkan rencana itu. Dia mengaku usulan pendanaan untuk memotret dan mendokumentasikan candi sering dihapus dari APBD Karanganyar. Dia menilai sejumlah pihak belum menyadari pentingnya pendokumentasian dan pemotretan BCB.

Dia menguraikan Kabupaten Karanganyar memiliki 37 BCB dari berbagai jenis, seperti situs, candi, pabrik, makam, stasiun, masjid, gedung, dan rumah tinggal. Beberapa BCB tidak bergerak itu dikelola swasta dan pemerintah.

“Warisan dunia maupun BCB harus dilestarikan untuk pendidikan. Jangan sampai sejarah itu terhenti sampai di situ,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya