SOLOPOS.COM - Perum Perhutani KPH Surakarta dan BPPTPDAS menanam pohon sakura di Taman Sakral Tawangmangu, Kamis (24/12/2020). (Istimewa/Dokumentasi Perhutani KPH Surakarta)

Solopos.com, KARANGANYAR — Perum Perhutani KPH Surakarta tidak akan mengeluarkan lagi surat izin pengelolaan lahan Perhutani untuk wanawisata di kawasan Tawangmangu.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Surakarta, Susilo Winardi, saat bertemu dengan wartawan di acara Media Gathering dan Farewell Party KPH Surakarta di Green Resto Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar, Senin (31/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Susilo menyampaikan ada 21 penerima izin pengelolaan wanawisata di Kabupaten Karanganyar. Sebanyak 21 wanawisata itu tersebar di Kecamatan Tawangmangu dan Ngargoyoso.

“Soal pengembangan wanawisata di Karanganyar, kami sudah diperingatkan Perum Perhutani Divre Jateng. Jangan ada penambahan SK baru di [Kecamatan] Tawangmangu. Sudah cukup banyak. Selain itu, ada beberapa [penerima izin] belum melakukan pengembangan sampai saat ini,” kata Susilo.

Baca juga: 3 Warga Tawangmangu Karanganyar Dipanggil Satgas Covid-19 Kecamatan, Ada Apa?

Solopos.com pernah mengumpulkan data 21 wanawisata dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar. Beberapa di antara, The Lawu Park, New Sekipan, Puncak Lawu, Pringgodani, Wisata Alam Omah Sukuh, Wisata Alam Kembang Pinus, Wisata Alam Taman Sakura Lawu (Sakral), Wisata Alam Segoro Gunung, Bukit Sakura Lawu, Sakura Park, Rindu Alam, Wisata Kampung Gunung, Wisata Alam Religi, Bukit Mongkrang, Jumog Asri, Jumog Elok, Wisata Wana Lawu, Kampung Dolanan, Air Terjun Ringin Jenggot dan Pamog Sari, Dongker Park, Plesiran.

Dari 21 wanawisata itu, asosiasi pengelola ekowisata Lawu (Apewl), menyebutkan baru 15 penerima izin yang sudah mengembangkan usaha di sekotar Tawangmangu. Beberapa di antara, Cemara Kandang Park, Taman Sakura Lawu, Sakura Hills, Bukit Sakura Lawu, Kembang Pinus, Mongkrang vView, Embun Lawu, The Lawu Park, Jumog putri, Pringgodani, New Sekipan, Rindu Alam, Omah Sukuh, Tenggir Park, dan Ceto.

Sejumlah nama wanawisata berbeda dengan data dari BKD Kabupaten Karanganyar karena perubahan nama yang dilakukan penerima izin

“[Ada penerima izin belum mengembangkan] itu kami berproses evaluasi. Kami kontak pengelola. Kan sudah ada SK, boleh mengembangkan sampai batasan yang ada. Prinsip tidak boleh ada pembukaan lahan pengembangan,” tutur dia.

Baca juga: Dear Pemkab Sukoharjo, Pedagang Kuliner Daging Anjing Butuh Solusi Bukan Larangan Jualan

Belum Beroperasi

Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Ekowisata Lawu (Apewl), Parmin Sastro, membenarkan informasi tersebut. Parmin menyebut ada sejumlah (enam) wanawisata yang belum beroperasi, seperti Gondosuli Hills, Wana Lawu, dan lain-lain. Parmin menyebut bahwa pertumbuhan wisata di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar dan pemerintah.

“Wisata di Tawangmangu dan Ngargoyoso ini menggeliat. Berkah bagi pengelola hotel, penginapan, masyarakat, pedagang kaki lima, pemilik warung, penjual oleh-oleh, dan masyarakat. Pertumbuhan wanawisata juga berdampak pada kegiatan pengarang di kawasan hutan Gunung Lawu. Dampaknya luas,” tutur dia.

Pada kesempatan itu, Perum Perhutani KPH Surakarta mengadakan perpisahan dengan Administratur Perum Perhutani KPH Surakarta, Sugi Purwanta. Dia akan bertugas ke Jakarta. Sugi menggunakan kesempatan itu untuk bertemu wartawan yang bertugas di Kabupaten Karanganyar. Dia mengingat momen awal bertugas di KPH Surakarta. Saat itu, dia baru menyandang tugas sebagai Administratur di KPH Surakarta selama satu pekan.

“Didatangi orang, didemo. Ada 40-50 orang. Padahal baru masuk satu pekan. KPH [Surakarta] minim, kecil kalau dibandingkan KPH lain se-Jateng. KPH Surakarta membawahi hutan di Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten, dan Sukoharjo. Total 33.150 hektare, sebagian besar atau lebih dari 60% hutan lindung. Terbatas pengelolaannya,” tutur dia saat memberikan sambutan.

Baca juga:  Kearifan Lokal: Air Laut Surut, Saatnya Warga Paranggupito Wonogiri Cari Lauk di Pantai

Sugi menceritakan bahwa pengelolaan kawasan hutan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun lingkungan. Bagi masyarakat dan pemerintah berkaitan dengan pendapatan dan kegiatan ekonomi masyarakat. Bagi lingkungan, kata Sugi, berkaitan dengan potensi kebakaran dan pencurian kayu. Dia mengklaim intensitas dua kasus itu berkurang.

“Wisata di Tawangmangu tumbuh pesat. Multiplier effect, misal Tawangmangu ini rawan pencurian kayu dan kebakaran hutan. Setelah pengelolaan kawasan hutan berkembang, pencurian jauh berkurang, kebakaran juga. Sukarelawan, TNI/Polri, masyarakat guyup menjaga Gunung Lawu,” tutur dia.

Posisi Sugi akan digantikan Salamet Juwanto yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Kepala Administratur KPH Bojonegoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya