SOLOPOS.COM - Ilustrasi Judi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen meringkus sekelompok warga yang nekat menjadikan fasilitas umum seperti pos kampling dan Terminal Pilangsari Sragen untuk berjudi.

Aksi warga itu tergolong nekat karena berani berjudi di fasilitas umum. Biasanya praktik perjudian itu dilakukan di tempat yang relatif tersembunyi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Sragen, Kamis (26/8/2021), pos kampling yang jadi lokasi perjudian Dukuh Mijahan, Desa Ngembatpadas, Gemolong, pada 25 Juli lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari lokasi, polisi menangkap Sutarso, 39, warga Ngeseng, Gemolong, yang tak lain adalah penjual togel jenis hongkong.

Saat itu, Sutarso diamankan saat menunggu datangnya pelanggan. Pos kampling itu memang biasa menjadi lokasi mangkal Sutarso dalam menjual togel. Dari tangan Sutarso, polisi mengamankan uang tunai Rp194.000, sebuah ponsel, sebuah bolpoin dan dua bendel keplek.

Baca juga: Rusunawa Semanggi Solo Segera Dibongkar, Warga Tidak Dapat pesangon, Tapi…

Sementara praktik perjudian yang dilakukan di Terminal Pilangsari Sragen terjadi pada 15 Juli lalu sekitar pukul 21.45 WIB. Dari lokasi, polisi menangkap empat tersangka yakni Muhammad Anwar, 42, warga Dukuhan, Nglorog, Sragen; Suroso, 61, warga Nusukan, Banjarsari, Solo; Tri Hanto, 28, warga Bangoan, Bener, Ngrampal, Sragen dan Guntur Wijanarko, 41, warga Sragen Manggis, Sragen Wetan, Sragen.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai Rp70.000. Polisi menjerat penjual togel hongkong di pos kampling di Gemolong dan empat penjudi di Pilangsari dengan Pasal 303 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Perjudian di Teminal Pilangsari itu dilakukan di sebuah ruko tempat jualan. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami lantas mendatangi lokasi dan menangkap para penjudi. Selanjutnya, mereka kami bawa ke Polsek Ngrampal untuk penyidikan lebih lanjut,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.

Baca juga: Pelancong Bervaksin Sinovac Diizinkan Masuk Arab Saudi dengan Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya