SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar Kliwon Kudus. (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, KUDUS — Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), menyatakan ratusan pedagang di Pasar Kliwon Kudus hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau belum membayar sewa kios mencapai Rp3 miliar.

“Nilai tunggakan tersebut sudah berkurang karena sebelumnya bisa mencapai Rp7 miliar. Kami minta setelah Lebaran para pedagang segera melunasinya karena omzet penjualan mereka saat ini juga melonjak,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti, Senin (18/4/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengakui sudah berupaya menagih para pedagang yang menunggak, mulai dengan bersurat, ancaman pencabutan surat izin pendasaran hingga penempelan stiker bertuliskan “belum membayar retribusi PKD”.

Setelah Lebaran 2022, kata dia, timnya akan diterjunkan untuk menagih tunggakan tersebut.

Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anak di Kudus Belum Ditetapkan Tersangka

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto, menambahkan nilai tunggakan dari masing-masing pedagang bervariasi. Bahkan, sebelumnya ada pedagang yang tunggakan sewa kios di Pasar Kliwon Kudus itu mencapai puluhan juta rupiah karena cukup lama tidak dibayarkan.

Pedagang yang menunggak, ada yang beralasan belum memiliki uang dan ada yang berpegangan pada surat hak guna bangunan (HGB) hingga tahun 2021. Meskipun status HGB itu sebenarnya telah berakhir pada 2016 lalu.

Akan tetapi, efektif penarikan sewa kios dilakukan tahun 2018 setelah para pedagang menandatangani surat perjanjian sewa.

Baca juga: Kudus Kabupaten Terkaya di Jawa Tengah, Tempat Djarum Timbun Harta

Di Pasar Kliwon Kudus terdapat 36 ruko, 863 kios dan 1.356 los dengan jumlah total pedagang mencapai 2.500 pedagang. Adapun tarif sewa kios maupun ruko per meter persegi Rp500 per meter persegi per hari, sedangkan los sebesar Rp250 per meter persegi per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya