SOLOPOS.COM - Rumah dinas Wali Kota Solo di Kompleks Loji Gandrung Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sudah hampir setahun memimpin Kota Solo, tepatnya 11 bulan. Seperti diketahui, Gibran dilantik sebagai Wali Kota Solo pada Jumat (26/2/2021).

Namun hingga kini ayah Jan Ethes dan La Lembah Manah itu ternyata belum mblabak alias tinggal di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Jl Slamet Riyadi. Padahal ketika sang ayah, Jokowi, menjadi Wali Kota Solo, mereka sekeluarga tinggal di Loji Gandrung.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Begitu juga ketika FX Hadi Rudyatmo menjadi Wali Kota Solo dua periode juga mblabak di Loji Gandrung. Belum tinggalnya Gibran dan keluarga di Loji Gandrung mendapat komentar dari Wakil Ketua DPRD Solo, Taufiqurrahman.

Baca Juga: Gibran kepada Pedagang Pasar Legi Solo: Terima Kasih Sudah Kooperatif

“Selama ini Mas Gibran sudah memakainya untuk menerima tamu, kegiatan-kegiatan, dan sebagainya. Saya tidak tahu pertimbangan apa kok tidak setiap hari tidur di sana. Yang jelas ini sudah digunakan, seperti untuk penerimaan tamu,” ujarnya kepada Solopos.com, Sabtu (15/1/2022).

Ditanya apakah tidak mblabaknya Gibran selama setahun memimpin Solo dibolehkan sesuai aturan, Taufiq, panggilan akrabnya, menilai yang penting Loji Gandrung sudah dipakai. “Yang penting itu dipakai ta. Yang penting digunakan. Sewaktu-waktu Mas Wali dibutuhkan bisa,” urainya.

Tanggapan Gibran

Politikus Partai Golkar itu tidak memungkiri tidak tinggalnya Gibran dan keluarga di Loji Gandrung membuat biaya penggunaan listrik dan air berkurang. Namun penurunan itu dinilai tak signifikan. “Ya bisa jadi berkurang, tapi tidak banyak,” terangnya.

Baca Juga: Menhub dan Gibran Buka Rahasia Tirtonadi Solo Jadi Terminal Terbaik

Pendapat senada disampaikan aktivis Forum Kota Solo, Guntur Wahyu Nugroho, saat dimintai tanggapannya ihwal belum mblabaknya Gibran di Loji Gandrung selama hampir setahun menjadi Wali Kota Solo, Senin (17/1/2022). Ia mengakui Rumdin adalah fasilitas bagi pejabat.

Fasilitas tersebut berfungsi sebagai penunjang pelaksanaan tugas Wali Kota. “Kalau Mas Gibran memutuskan tidak memanfaatkan fasilitas itu juga tidak jadi masalah. Yang terpenting Mas Gibran perform dalam menjalankan tugas-fungsi,” katanya.

Baca Juga: Diam, Jurus Gibran Hadapi Laporan Hukum ke KPK

Terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengonfirmasi ia dan keluarganya belum tinggal di Loji Gandrung. Tapi ia tetap memanfaatkan Loji Gandrung untuk berbagai kegiatan, seperti penerimaan tamu-tamu.

“Sejauh ini kan dipakai untuk kegiatan-kegiatan warga dan untuk menerima tamu-tamu yang datang ke Solo,” terang suami dari Selvi Ananda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya