SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan anak perempuan. (Google Images)

Solopos.com, SURABAYA -- Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Peningkatan itu diketahui sejak November 2019.

Sebagai perbandingan, selama 2018 Unit PPA menerima sebanyak 32 laporan. Sedangkan pada akhir November 2019 ini sudah menerima 36 laporan.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

"Sampai dengan November 2019 angka meningkat dibandingkan tahun lalu 2018," beber Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (26/11/2019).

Menurut Ruth, ada sejumlah faktor yang membuat tingginya laporan yang masuk. Salah satu faktor itu yakni masyarakat sudah mulai sadar hukum.

Sedangkan untuk tindakan pencegahan, Ruth mengimbau seluruh masyarakat agar ikut bertanggungjawab untuk menjaga anak. Terutama pada lingkungan sekitarnya.

"Semua unsur, orang tua, masyarakat, pemerintah melakukan tugas bagian tanggung jawabnya untuk menjaga anak yang berada di lingkungannya," imbaunya.

"Mengambil peran menjadi orang tua bagi semua anak di lingkungan kita sebagai upaya preventif menghindarkan anak sebagai korban atau peluang sebagai pelaku," tambah Ruth.

Ia juga mengimbau khusus kepada para orang tua untuk selalu mengontrol penggunaan gadget anak mereka. Tak hanya itu, orang tua harus memastikan keberadaan anak saat tidak bersama.

"Kontrol dan kendalikan keberadaan anak saat tidak bersama ortu. Kontrol penggunaaan gadget anak," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya