SLEMAN-Pil Koplo dengan harga murah dan merupakan turunan obat generik kembali beredar luas. Salah satu sasaran pengedar yang perlu diwaspadai yakni di kalangan pelajar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko menyatakan pihaknya menangkap seorang berinisial HMT selaku pengedar jenis pil koplo Trihexypenidyl. Penangkapan itu dilakukan selama dua pekan terakhir bersama 14 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya dengan mendekam di Mapolda DIY.
“Dia [HMT] mengakunya baru tiga kali menjual sudah punya langganan tetapi mungkin saja bisa beredar dan dijual di kalangan pelajar. Kita masih mendalaminya,” terangnya kepada wartawan di Mapolda DIY Kamis (2/4).
Ia menjelaskan dari 15 tersangka itu hanya satu yang termasuk pengedar. Sisanya merupakan pemakai narkoba jenis ganja.
HMT adalah pengedar yang ditangkap di rumahnya Dusun Jlapan, Desa Pondokrejo Tempel Sleman pada Senin (29/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 110 pil koplo Trihexypenidyl siap edar dalam beberapa strip dan uang tunai Rp45.000.