SOLOPOS.COM - OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY membentuk forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jateng. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY mewaspadai investasi ilegal dengan membentuk forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jawa Tengah.

Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jawa Tengah itu merupakan bagian dari program Gemi lan Nastiti. OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menggandeng Pemerintah Provinsi, Polda Jawa Tengah, dan industri jasa keuangan menginisiasi pembentukan forum tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa, menyampaikan tentang pembentukan forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jateng.

“Inisiasi pembentukan forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk sinergi OJK dengan Provinsi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, dan industri jasa keuangan untuk menjadikan kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan menyampaikan informasi mengenai industri jasa keuangan. Selain itu waspada investasi ilegal kepada masyarakat,” tutur Aman pada Kamis (27/10/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan literasi dan inklusi di Jateng. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Jateng sebesar 47,38%. Persentase itu sudah lebih tinggi dibandingkan indeks literasi nasional 38,03%.

Baca Juga : Hindari Jeratan Pinjol Bodong, OJK Luncurkan Mobil Simolek di Karanganyar

Sementara itu, indeks inklusi produk keuangan di Jawa Tengah sebesar 65,71% atau tercatat lebih rendah dibandingkan indeks inklusi keuangan nasional 76,19%. Hal tersebut mencerminkan masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.

“Untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat perlu kolaborasi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak sehingga edukasi dapat dilakukan secara masif dan terintegrasi serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil,” tutur Aman.

Investasi Bodong & Pinjol Ilegal

“Hal ini bertujuan agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” imbuhnya.

OJK mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama tahun 2011-2022 mencapai Rp117,5 triliun. Berdasarkan data Layanan dan kontak OJK periode 1 Januari 2021 sampai dengan 16 Juni 2022 terdapat 5.523 pengaduan investasi bodong dan pinjol ilegal di Jawa Tengah.

Baca Juga : OJK Dorong Santri Melek Literasi Keuangan Syariah di Hari Santri 2022

Kota Semarang menjadi terbanyak melaporkan pengaduan, yakni 798 pengaduan atau 14,23%, diikuti Kota Solo sebanyak 295 pengaduan atau 5,26%, Cilacap sebanyak 288 pengaduan atau 5,14%, dan Banyumas 214 pengaduan atau 3,82%.

Banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal disebabkan ketimpangan literasi dan inklusi keuagan. Untuk itu, lanjutnya, inisiasi pembentukan forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jawa Tengah bertujuan menjadikan kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan menyampaikan informasi mengenai industri jasa keuangan serta waspada investasi ilegal.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK Kristrianti Puji Rahayu, dan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol. Lafri Prasetyono.

Kegiatan juga dihadiri perwakilan industri jasa keuangan Jawa Tengah serta 130 lurah dan kepala desa yang hadir secara fisik dan 8.000 orang hadir secara online.

Program Berkesinambungan

Baca Juga : Cara Cek Nama Anda Terkena BI Checking atau Tidak secara Online, Mudah Kok!

Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK, Kristrianti Puji Rahayu, mengapresiasi Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY. “Inisiasi pembentukan forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jawa Tengah inline dengan rencana literasi OJK untuk menyentuh desa pada 2023. Program ini merupakan satu langkah ke depan dan lini terkecil untuk edukasi dapat dimulai dari kepala desa,” ungkapnya.

Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam pertemuan tersebut mengimbau seluruh lurah dan kepala desa terkait pinjaman online dan investasi bodong.

“Harus berhati-hati dalam investasi karena setiap investasi ada risiko. Investasi harus pada lembaga keuangan yang legal dan logis terhadap penawaran investasi. Lurah dan kepala desa harus menjadi contoh dan memberikan ilmu kepada masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol. Lafri Prasetyono, menyampaikan strategi penanganan investasi ilegal, meliputi scanning atau pengecekan legalitas, identifikasi modus, dan patrol siber.

Berikutnya, collaborative atau bekerja sama dan berkoordinasi untuk penegakan hukum investasi ilegal. “Selanjutnya warning [memberikan peringatan], penegakan hukum, dan mitigasi melalui pembuatan posko pengaduan dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : OJK Minta Warga Waspadai Penipuan dengan Modus Soceng

Selanjutnya, program tersebut tidak hanya berhenti pada acara ini. Program tersebut akan terus berkesinambungan dengan program edukasi dan kegiatan lain yang akan melibatkan
seluruh lurah dan kepala desa. Tujuan akhir dari program tersebut seluruh masyarakat Jawa Tengah melek keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya