SOLOPOS.COM - Plt. Kadis PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara , Maliki, menggunakan rompi tahanan, Kamis (16/9/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Proses pengadaan barang dan jasa di daerah masih menjadi lahan basah bagi pejabat nakal.

Operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan Tahun 2021-2022 membuktikan hal itu. Besar kemungkinan kejadian serupa terjadi di banyak daerah di Tanah Air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021), menyebut mayoritas kasus korupsi yang terungkap pada ranah pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: KPK Ungkap Rekayasa Proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara 

Ekspedisi Mudik 2024

“Kembali lagi ini korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana sudah dipetakan KPK di daerah itu sebagian besar korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa. Mungkin hampir 90 persen korupsi yang ditangani baik oleh KPK, Kejaksaan atau Kepolisian di daerah itu menyangkut pengadaan barang dan jasa,” kata Alexander Marwata seperti dikutip Antara.

“Ini masih menjadi titik rawan sekalipun proses lelangnya itu dilakukan lewat e-Procurement ini juga tidak mengurangi kerawanan dalam proses pengadaan barang dan jasa karena persekongkolan,” lanjut dia.

Persekongkolan Bikin Jebol

Ia mengatakan persekongkolan itu bisa terjadi antara penyedia barang dan jasa dengan panitia lelang atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Atau juga para penyedia barang itu sendiri yang melakukan persekongkolan secara horizontal. Mereka mengatur siapa nanti yang akan memenangi proyek dan baru dimasukkan di dalam dokumen-dokumen di dalam proses e-Procurement,” tuturnya.

Menurut Alex, secanggih apapun sistem jika ada persekongkolan tersebut pasti akan jebol juga.

“Jadi, e-Procurement itu memang hanya alat tetapi ketika mereka melakukannya dengan bersekongkol, secanggih apapun peralatan atau sistem itu pasti akan jebol juga. Ini yang kami selalu wanti-wanti ke panitia lelang agar lebih jeli dalam menangani perkara pengadaan barang dan jasa. Dan ini masih banyak kami temui di daerah-daerah,” ujar Alex.

Operasi di Kalsel

Seperti diketahui, aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2022 di wilayah tersebut.

Tiga tersangka, yaitu Maliki (MK) selaku Plt. Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Marhaini (MRH) selaku Direktur CV Hanamas (swasta), dan Fachriadi (FH) selaku Direktur CV Kalpataru (swasta).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya