SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron. (Freepik)

Solopos.com, PASURUAN — Sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur mulai mewaspadai varian Omicron yang mulai meningkat di beberapa daerah. Di Pasuruan, Pemkab setempat mulai menyiapkan kembali tempat karantina pasien Covid-19 jika sewaktu-waktu ditemukan kasus positif Omicron.

Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron, menegaskan ini sebagai upaya antisipasi kembali merebaknya Covid-19 dengan varian barunya. Jika suatu saat ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pasien tersebut bisa langsung ditangani, baik di RSUD Bangil maupun RSUD Grati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini bagian dari antisipasi kalau ada kasus baru di Kabupaten Pasuruan. Semuanya harus diantisipasi,” katanya, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: 1 Kasus Omicron Ditemukan di Madiun: Seorang TKI Pulang dari Hong Kong

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan sangat rendah, yakni menyisakan 2 warga yang masih dirawat, namun bukan varian baru. Satu warga dirawat di RSUD Bangil dan satu warga lainnya di RS luar daerah.

Hingga Jumat (14/1/2022), kumulatif kasus positif Covid-19 di Kab. Pasuruan mencapai 8.523 orang. Perincinya, 7.861 orang telah dinyatakan sembuh, 644 orang meninggal, 2 orang dirawat di rumah sakit, dan 11 orang menjalani karantina di ruang isolasi.

Warga yang saat ini terkonfirmasi positif ada di lima kecamatan, yakni di Bangil, Pandaan, Purwosari, Pohjentrek, dan Grati.

Mujib mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar Kabupaten Pasuruan dijauhkan dari penyebaran Covid-19 varian baru, yakni omicron dan berharap Omicron tidak sampai masuk ke Pasuruan. “Mudah-mudahan Allah menjaga dan menjauhkan kita semua dari penyakit,” tuturnya.

Baca Juga: Hujan Deras, Pos Kamling di Madiun Ambrol dan Hanyut ke Sungai

Untuk meningkatkan kekebalan menghadapi Covid, vaksinasi lanjutan atau booster sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu (12/1/2022). Sebanyak 1.872 dosis telah disuntikkan ke masyarakat sasaran vaksinasi.

Vaksin Booster

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah, mengatakan pemberian vaksin booster diperuntukkan bagi warga yang sudah melakukan vaksin secara lengkap atau sudah melaksanakan vaksinasi dosis satu dan dua, serta jeda antara vaksinasi dosis kedua dengan booster minimal 6 bulan.

“Kalau masih dosis satu ya tidak termasuk sasaran. Vaksinasi booster ini hanya untuk masyarakat yang sudah selesai vaksin dua kali, dan jeda vaksinasi terakhir dengan booster minimal 6 bulan,” katanya.

Baca Juga: Vaksin Booster di Kabupaten Madiun Diberikan Pekan Depan, Jenis Pfizer

Vaksinasi booster tidak berlaku untuk kategori anak atau remaja, melainkan diberikan pada masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Sebagai prioritas, lansia, masyarakat rentan, dan masyarakat dengan kerentanan sistem imun yang bertujuan untuk memberikan kekebalan serta daya tahan tubuh agar terhindar dari penyebaran Omicron.

“Sasaran vaksinasi booster ini adalah masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas, dan diprioritaskan pada lansia dan masyarakat rentan atau dengan kerentanan sistem imun, karena demi memberikan perlindungan kepada mereka akan bahaya Covid-19,” ucapnya.

Untuk mendapatkan vaksinasi booster ini, masyarakat bisa mendatangi puskesmas maupun puskesmas pembantu secara gratis. Jenis vaksin yang diberikan, BNT162b2 atau vaksin Pfizer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya