Solopos.com, SOLO — Dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus seakan tak pernah sepi dari pemberitaan. Terakhir, seorang dosen dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial H diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi yang melakukan bimbingan skripsi.
Atas kasus tersebut, Unesa pun memutuskan untuk menonaktifkan dosen berinisial H itu selama setahun. Pelaku juga mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.