SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona penyebab Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Surat Edaran atau Instruksi Bupati Sukoharjo mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM resmi diterbitkan mengingat kasus Covid-19 di Sukoharjo meningkat dalam sepekan terakhir. Kenaikan pasien positif mencapai 25 orang per Rabu (9/11/2022).

PPKM diberlakukan selama dua pekan tertanggal 8 November 2022 hingga 21 November 2022.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sukoharjo.

Satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kehadiran 100% peserta didik. Namun aturan itu bersyarat yakni pendidik dan tenaga kependidikan telah melaksanakan vaksin sebesar 80%, dan peserta didik harus menerima vaksin dosis 1 di atas 70% dan dosis 2 di atas 60%.

Untuk satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi tenaga pendidik dan pendidik di bawah 80%, serta capaian vaksinasi dosis 1 peserta didik di bawah 70%, dapat melaksanakan pembelajaran dengan waktu 6 jam per hari dengan kapasitas 100%.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Naik Sejak Oktober, Dinkes: Pandemi Belum Berakhir

Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan maksimal 100% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin, dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Bagi staf keuangan dan perbankan yang memberikan layanan pada masyarakat dapat beroperasi dengan kapasitas 100%, sedangkan pada pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional dapat beroperasi sebesar 75%.

Selain itu, sektor pasar modal yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan, teknologi informasi dan komunikasi yang terkait dengan penyebaran informasi pada masyarakat dapat beroperasi 100%

Sektor perhotelan, losmen, homestay dapat berjalan dengan kapasitas maksimal 100% dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lidungi.

Sedangkan pada sektor industri orientasi ekspor dan penunjangnya hanya dapat beroperasi dengan pengaturan shift dengan kapasitas maksimal 100%, dan pelayanan administrasi perkantoran maksimal 75%.

Baca juga: Gejala Covid Sub Varian Baru, dari Batuk hingga Bronkitis

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu mengatakan pada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan.

“Prinsipnya tetap jaga pola hidup sehat, serta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat bepergian, jaga jarak, serta terapkan cuci tangan,” kata Tri Tuti, saat dikonfirmasi Solopos.com, Jumat (11/10/2022) melalui sambungan WhatsApp.

Dilansir dari Instagram @dinkes_kab_sukoharjo, total pasien terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu (9/11/2022) sebanyak 116 pasien aktif, pasien bergejala bertambah 21 orang, tanpa gejala 4 orang, 8 orang dinyatakan sembuh.

Tak ada kasus kematian baru karena Covid-19 di Sukoharjo. Sementara, jumlah kasus kumulatif Covid-19 sampai tanggal 7 November 2022 sebanyak 22.581 orang.

Konfirmasi Covid-19 dengan gejala sebanyak 15.767 kasus ditemukan, 74 di antaranya kasus aktif, meninggal sebanyak 1590 orang, serta pasien sembuh sebanyak 14.103 orang. Sedangkan konfirmasi covid-19 tanpa gejala meliputi 5.800 ditemukan dengan jumlah kasus aktif sebanyak 15 orang, dan total sembuh sebanyak 5.785 orang.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sukoharjo Terus Meningkat, Masyarakat Harap Waspada!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya