SOLOPOS.COM - ilustrasi ATM (Freepik)

Solopos.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, salah satunya untuk menghindari bahaya skimming.

Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan skimming ini model lama untuk mengcopy data ATM kita, biasanya alat skimming atau skimmer dipasang di slot ATM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian pelaku dengan menggunakan kamera berusaha merekam pin yang dimasukkan nasabah, kemudian pelaku membuat kartu ATM palsu dengan menggunakan data yang telah terekam tadi serta PIN yang sudah diketahui.

Baca Juga: Hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal, Ini Syarat untuk Penumpang KRL

“Untuk menghindari adanya skimming tentunya kami mengharapkan para konsumen untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Kadang memang alat ini tidak terlihat untuk itu agar menjaga nomor PIN dengan menutup dengan tangan satunya atau apapun biar tidak bisa di foto saat memasukkan PIN, jangan memberitahukan nomor PIN kepada siapapun juga dan secara berkala mengganti nomor PIN,” ucap Parjiman, Minggu (11/7/2021).

Beberapa waktu terakhir juga digencarkan pada masyarakat untuk mengganti kartu ATM Magnetic Stripe ke kartu ATM Chip. “Untuk kartu dengan menggunakan chip dapat lebih memberikan keamanan karena tidak bisa dicopy dengan alat skimmer,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Perlu Repot, Atur Keuangan Anda Dengan 5 Aplikasi Ini

Pengaduan Konsumen

Jimmy mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan ke OJK DIY terkait skimming. Namun, jika ada masyarakat yang menjadi korban skimming, bisa melapor ke bank yang bersangkutan atau pengaduan konsumen OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), https://kontak157.ojk.go.id.

Berbagai upaya juga dilakukan pihak bank untuk mencegah terjadinya skimming. Seperti diungkapkan oleh Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad bahwa BPD DIY selain meningkatkan kenyamanan dan kemudahan nasabah. Dari segi keamanan juga terus dijaga.

Santoso mengajak para nasabah untuk mengaktifkan notifikasi, dalam layanan digital BPD DIY. “Notifikasi itu nantinya akan memberitahu jika ada transaksi lain yang bukan dari nasabah itu sendiri. Ini untuk menghindari modus skimming juga, bisa diminimalisir. Jangan segan untuk bertanya ke kami terkait notifikasi ini,” ujar Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya