SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hoaks (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoaks di media sosial yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan.

OJK menegaskan kondisi perbankan saat ini dalam keadaan baik. Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoaks dan tidak benar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman.

Solo Inflasi 0,29%, Gegara Harga Telur dan Daging Ayam Tinggi Banget

Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% (di atas ketentuan). Sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2%. Jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“OJK telah melaporkan informasi hoaks ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara [BIN] untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1miliar.

Pelatihan Kartu Prakerja Disetop? Ini Penjelasan Pemerintah

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” paparnya.

Sementara itu, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, menambahkan sempat ada kasus hoaks perbankan tersebut menimpa nasabah di Soloraya yang kemudian mengadukannya ke OJK.

“Kalau beberapa waktu lalu ada. Saat ini sudah berkurang,” jelasnya.

Tragis, Pasutri Tewas Tertabrak KA Barang di Magetan

Penarikan Dana Nasabah Bukopin

Di sisi lain, informasi hoaks perbankan itu muncul bersamaan dengan tindakan sejumlah nasabah yang antre untuk mengambil uang di bank pada Selasa (30/6/2020) pukul 23.30 WIB.

Nasabah Bank Bukopin rela mengantre tengah malam untuk melakukan penarikan dana. Berdasarkan pantauan Bisnis.com ada puluhan nasabah berkumpul di Kantor Pusat Bank Bukopin di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Para nasabah tersebut mencoba untuk mendapat klarifikasi dan mendapatkan nomor antrean untuk penarikan uang dari petugas keamanan. Meski kondisi masih tergolong kondusif, malam itu tetap terlihat dua polisi berjaga di bagian belakang.

Jurang Gantung, Jurang Krakal, Cerita Lokasi Rawan Kecelakaan di Purwantoro Wonogiri

Ahmad, salah seorang nasabah, mengatakan dia tidak memiliki niat untuk menarik semua dananya yang tersimpan di bank tersebut.

"Saya menunggu di sini hanya untuk mengambil uang untuk kebutuhan sehari-hari. Tabungan saya cuma di Bank Bukopin. Secara umum, saya masih sangat percaya kepada Bank Bukopin," katanya.

Alasan nasabah itu rela antre terkait belum tuntasnya rencana penyetoran modal ke Bank Bukopin oleh investor besar, yakni KB Kookmin Bank.

Informasi terbaru, perwakilan manajemen KB Kookmin Bank bertandang ke Indonesia untuk bertemu beberapa pihak sebagai bukti komitmen kepada Bank Bukopin. Salah satu pihak yang ditemui OJK. Kookmin menggelar pertemuan dengan regulator perbankan tersebut pada Rabu (1/7/2020) di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya