SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Tidak semua orang bisa menelan obat berbentuk tablet, pil, atau kaplet. Mereka terkadang menggerus obat tersebut sebagai alternatif meminumnya. Namun, ternyata tindakan itu bisa mendatangkan kematian.

Setiap bentuk obat punya maksud dan tujuan masing-masing. Sehingga tidak semua obat dapat dijadikan serbuk begitu saja. Meskipun ada orang yang tidak bisa menelan obat berbentuk tablet, pil, dan kaplet bukan berarti mereka bisa mengubahnya menjadi serbuk.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Dikutip dari medicalnewstoday, Selasa (3/9/2019), menghancurkan pil tanpa arahan dokter bisa menimbulkan efek samping berbahaya bahkan mematikan. Bentuk pil dimaksudkan agar obat hancur bertahap di dalam tubuh sehingga tidak menyebabkan overdosis meskipun sementara.

Selain itu, pil yang dihancurkan hanya mengobati pasien pada penggunaan pertama. Konsumsi pil selanjutnya cenderung tidak berpengaruh pada tubuh.

Kasus keracunan obat berujung kematian dialami atlet karateka muda asal Denpasar, Bali pada 4 Februari 2013 lalu. Karena itulah, peraturan konsumsi obat pun perlu diperhatikan.

Berikut beberapa obat yang menyebabkan komplikasi pada tubuh jika digerus, yaitu:

Tamoxifen
Tamoxifen merupakan obat yang dikonsumsi oleh penderita kanker payudara. Orang yang menggerus tamoxifen kemungkinan akan menghirupnya. Jika orang tersebut adalah wanita hamil, maka langkah itu bisa berbahaya bagi kandungannya.

Morfin
Morfin tidak boleh dikonsumsi sembarangan. Morfin bersifat membius dan menimbulkan kecanduan. Pasien yang menggerus morfin memiliki kemungkinan tinggi overdosis.

Nifedipine
Obat untuk penderita jantung dan darah tinggi, nifedipine, tidak boleh sembarangan digerus. Hal ini disebabkan pasien yang terkena serbuk nifedipine mungkin strok atau serangan jantung. Efek samping lain, yaitu sakit kepala dan pusing.

Meskipun begitu, pil bisa digerus dengan aturan dokter. Perawat pasien dapat menggerus obat untuk pasien yang sulit menelan pil.

“Dokter yang menyarankan obat untuk digerus atau kapsul dibuka guna membantu pasien yang sulit menelan obat harus memperhatikan peringatannya. Berbagai kemungkinan bahaya dapat terjadi karena keteledoran. Komunikasi baik antara dokter, apoteker, dan pasien dapat mengurangi risiko dari menggerus obat,” jelas Richard Griffith, dosen hukum kesehatan, Universitas Wales, Inggris.

Dokter perlu mengetahui kemungkinan pasiennya sulit mengonsumsi obat. Resep obat dapat diganti dengan obat cair, hirup, atau dilarutkan dalam air. (Enggar Thia Cahyani/Solopos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya