SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Empat anak di Kota Jogja menjadi korban pelecehan seksual oleh dua pelaku yang berbeda. Namun, kedua pelaku sama-sama menggunakan modus mengiming-imingi memberikan uang kepada korban untuk memuluskan aksinya.

Kejadian pelecehan seksual yang menimpa empat anak ini tentu menjadi pengingat kepada seluruh orang tua supaya lebih waspada dan memperhatikan anaknya. Supaya anak-anak tidak menjadi korban pelaku pelecehan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kasus ini, Polresta Jogja telah menanganinya. Kedua pelaku pelecehan seksual terhadap empat anak itu telah ditangkap.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, menjelaskan dua pelaku kasus tersebut sudah ditangkap. Dakwaan untuk kedua pelaku menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). Ancaman hukumannya pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga: Ini Syarat Menjadi Abdi Dalem Keraton Jogja, Tertarik?

Kasus pencabulan dengan pelaku DP bermula ketika menjumpai dua anak yaitu AR dan IP berusia lima tahun.

“Tersangka bertemu korban saat korban sedang di warung lalu mengiming-imingi akan memberikan uang,” jelas Apri, Senin (27/6/2022).

Setelah itu, tersangka DP mengajak kedua korban berjalan di sekitar warung. Sesampainya di belakang bangunan masjid, tersangka DP tiba-tiba menggendong korban. Kemudian DP melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Abdi Dalem Keraton Jogja Juga Ada Jenjang Karier, Begini Urutannya

Setelah kejadian itu, korban lalu pulang ke rumah dan memberikan uang pemberian tersangka senilai Rp10.000 kepada ibuanya. Anak itu kemudian bercerita mengenai perlakuan tersangka. Kemudian ibu korban melaporkan aksi pencabulan itu ke polsek setempat.

Kasus Kedua

Pada kasus dengan tersangka KM, kedua korbannya adalah OF, 10, dan CA, 7. Saat itu, tersangka mengiming-imingi uang kepada dua korban yang sedang bermain di dekat rumah korban.

Atas bujuk rayu tersangka, dua korban diajak ke rumahnya. Tersangka kemudian mencabuli kedua korban di kamar rumahnya. Diketahui tersangka dan korban adalah tetangga.

Baca Juga: Abdi Dalem Keraton Jogja Pernah Digaji Rp500 per Bulan

“Sang ibu korban SW mendengar cerita anaknya juga langsung melapor ke polsek setempat,” ujar Apri.

Setelah mendengar kesaksian korban, lanjut Apri, polisi pun menangkap tersangka. Meskipun sempat mengelak, tersangka tetap ditahan karena kesaksian korban terhadap ciri-ciri kamar tersangka benar sehingga pengelakan tersangka tidak diterima.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 4 Anak di Jogja Jadi Korban Penjahat Seksual dengan Modus Diberi Uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya