Solopos.com, SUKOHARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menggencarkan razia masker dan operasi protokol kesehatan di tempat usaha kuliner hingga pabrik mulai pekan depan.
Tempat usaha kuliner dan pabrik menjadi sasaran operasi guna mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan selama ini pelaksanaan giat penegakkan hukum terkait protokol kesehatan baru dilakukan kepada pengguna jalan.
"Mulai pekan depan kita akan menyasar [operasi protokol kesehatan] ke warung makan, restoran dan pabrik," kata Heru kepada Solopos.com, Senin (5/10/2020).
As Roda Patah, Pikap Bermuatan 1 Ton Tembakau Terbakar di Tol Madiun
Heru mengatakan sasaran razia masker ke tempat usaha kuliner dilakukan seiring munculnya klaster rumah makan di wilayah Kartasura, Sukoharjo belum lama ini.
Nantinya operasi protokol kesehatan bukan hanya berfokus pada penggunaan masker, tetapi juga mengecek sarana dan prasarana tempat cuci tangan hingga kondisi tempat duduk warung makan.
Tidak lupa, pengecekan juga dilakukan untuk melihat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker. Menurut Heru, pemilik dan karyawan wajib menggunakan masker selama melayani pembeli.
"Kami akan cek bagaimana pengaturan meja makan dan tempat duduknya. Apakah ada menjaga jarak atau umpel-umpelan," katanya.
Lempar Batu Hingga Bakul Sate Dipukuli, Inilah 5 Fakta Bentrokan di Pasar Pedan Klaten
Setop Penularan
Heru berharap dengan adanya operasi protokol kesehatan di tempat usaha kuliner mampu menekan kasus penyebaran virus corona. Begitu pula dengan sasaran pabrik di Kabupaten Sukoharjo.
Petugas akan mengecek penerapan protokol kesehatan di area pabrik tersebut. Termasuk bagaimana para karyawan saat memasuki area pabrik hingga berada di kantin dan pulang kerja.
Penerapan protokol kesehatan itu seperti pengecekan suhu badan bagi karyawan, tidak berkerumun saat istirahat dan pulang kerja.
"Jika ditemukan ada pelaku usaha kuliner dan pabrik yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kita suruh buat surat pernyataan sekaligus surat peringatan pertama," katanya.
Inilah Wujud Ular Bandotan yang Gigit Tangan Warga Sumberlawang Sragen hingga Melepuh & Menghitam
Selanjutnya apabila masih melakukan pelanggaran, maka akan diberikan surat peringatan kedua dan ketiga. Kemudian petugas akan menutup usaha apabila hingga peringatan ketiga tak juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Dikatakan Heru baik tempat usaha kuliner maupun pabrik berpotensi memunculkan kasus corona jika tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sebab tempat usaha kuliner dan pabrik menjadi lokasi berkumpulnya banyak orang.