Solopos.com, JAKARTA — Wartawan grup media massa Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, Nurhadi, dianiaya sekelompok orang di lokasi peliputan, Sabtu (27/3/2021). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya sontak bereaksi atas penganiayaan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang itu.
AJI Surabaya mengecam tindak kekerasan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan Tempo di Surabaya, Jatim itu. "Informasinya saat dia sedang melakukan kerja jurnalistik, dia diintrogasi dan mengalami penganiayaan," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Haezer, sebagaimana dipublikasikan Tempo, Minggu (28/3/2021).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Partai Demokrat Jateng Utuh Tolak Hasil KLB
Menurutnya, kejadian wartawan Tempo dianiaya di Surabaya itu menambah panjang daftar kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Indonesia. "Kami mengecam kekerasan semacam ini dan jelas ini menghalangi kerja jurnalsitik dan jelas pelakunya tak belajar dari pengalaman-pengalaman yang lama," tambah Eben.
Saat ini, AJI Surabaya masih mengumpulkan informasi lebih detail terkait kejadian ini. Namun, Eben mengatakan tim advokasi telah dibentuk untuk mendampingi wartawan tersebut.
Bentuk Tim Advokasi
"Kami sudah bentuk tim advokasi untuk mendampingi kasus ini dan masih dibahas. Rencananya hari ini akan bikin laporan polisi," kata Eben.
Eben berharap nantinya, polisi dapat bekerja secara profesional dalam mengusut kasus penganiayaan wartawan Tempo ini. Apalagi, dia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis atau penganiayaan bukan pertama kalinya terjadi.