SOLOPOS.COM - Penyanyi Rossa. (Instagram/@itsrossa910)

Solopos.com, SOLO-Warganet menyoroti mengapa  Rossa diminta kembalikan uang honor menyanyi yang diterimanya dari DNA Pro? Hal ini menjadikan nama pelantun Tegar itu masuk jajaran trending topic Twitter pada Senin (25/4/2022).

Sebagaimana diketahui ibu satu anak itu serahkan honor menyanyi dari DNA Pro senilai Rp172 juta. Padahal Rossa hanyalah menjadi penampil dalam acara yang diadakan DNA Pro dan bukan brand ambassador.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kontan keputusan polisi meminta Rossa mengembalikan honor menyanyi tersebut mendapat sorotan warganet. Banyak warganet mempertanyakan mengapa harus dikembalikan?

Baca Juga: Seperti Rossa, Yosi Project Pop Hanya Ngisi Acara DNA Pro

“So many questions: 1. Kenapa harus dibalikkin? Kan ini kontrak kerja, sah. 2 Dibalikkin ke siapa? Ke DNA Pro? Ke rekening polisi? Ke kas negara? 3. Terus  kl dibalikkin duitnya untuk korban atau utk siapa? Lieur pisan ini logikanya gimana sih. Rossa berhak menerima upah kerja,” tulis pakar keuangan, Ligwina Hananto seperti dikutip dari Twitter pada Senin (25/4/2022).

“Rossa artis yang bekerja, profesional, dia dibayar karena kerjanya, wajib dapat upah/honor,” cuit warganet lainnya.

“Gak bener ini cara kerjanya polisi. Pihak ketiga yg kerja secara profesional dan legal masak harus disita uang honornya. Lain halnya kalau dia kerja sama melakukan tindak pidana. Berarti Teh Rossa jadinya nyanyi nggak dibayar dong?” tulis warganet lainnya.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Rossa Siap Kembalikan Honor Nyanyi dari DNA Pro

“Lu capek capek kerja, terus karena orang lain melakukan kejahatan bayaran lu disita. Komedi macam apalgi yg lu sajikan wahai isilop?” tanya warganet lainnya.

“Hukum itu bisa dianalogikan. Misalnya makan pakai uang hasil kejahatan di warung, setelah tertangkap TSK nya apakah kang warung disuruh mengembalikan uang yang diterimanya?” tanya warganet lainnya.

“Ya Polisi harusnya bisa membedakan donk, ini uang hasil kerja Rossa yang menyediakan jasanya, masalah ada uang yang harus dikembalikan ke nasabah itu tetap jadi tanggung jawab tersangka/terdakwa,” tulis warganet lainnya.

Baca Juga: Tersangkut Robot Trading DNA Pro, Rossa: Saya Hanya Nyanyi Kok

“Apalagi kalau Rossa sudah melaporkan pendapatannya dan sudah kena PPH, itu haknya. Polisi tidak bisa menyita pendapatan sah,” tulis warganet.

“Gimana sebenarnya konsep sita ini? Masak udah kerja beneran tetep disita? Harusnya Rossa korban juga kan ya?”  tulis warganet lainnya.

“Aneh memang kalau Rossa harus balikin. Itu kan jasa yg udah terjadi, bukan asset spt barang mewah,” timpal warganet lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya