SOLOPOS.COM - Polisi mendatangi rumah di Simo, Kecamatan Simo, Boyolali, tempat warga Simo diduga dibakar, Minggu (27/6/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Persoalan jual beli tanah diduga memicu kisah tragis yang dialami Bintang Alfatah, 55, warga Dukuh/Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali. Bintang diduga dibakar seseorang hingga mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Kejadian itu berlangsung di RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku aksi pembakaran diduga My, 50, yang beralamat sama dengan lokasi kejadian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibat dugaan dibakar tersebut, warga Simo, Boyolali, itu mengalami luka bakar sekitar 49,5%. Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6/2021), menyampaikan akar persoalan terkait peristiwa itu.

Baca juga: Warga Simo Boyolali Dibakar, Diduga Gara-Gara Jual Beli Rumah

Menurut Budiarto, sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang bernama Aji. Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji dengan harga sekitar Rp80 juta.

"Aji memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji," jelas Budiarto.

Namun setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, lanjut dia, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.

"Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia beli, hingga terjadi peristiwa itu," jelasnya.

Baca juga: Pengumuman! Semua Izin Hajatan Di Boyolali Dicabut Dan Dibatalkan

Kemudian pada Sabtu siang korban datang ke rumah terlapor atau pelaku. Kedatangan korban untuk menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban. Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu lebih dari lima tahun lalu.

Korban Meminta Tolong

Namun hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum dikosongkan atau masih ditempati pelaku. Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindakan penganiayaan.

"Pelaku menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut sambil minta tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSU Simo," kata Aiptu Budiarto.

Baca juga: Pesawat Boyolali ”Terbang” Terus di Tengah Pandemi

Salah satu tetangga pelaku, Yamto, mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.

Namun ia mengaku tidak mengetahui langsung peristiwa yang terjadi pada Sabtu siang itu. "Saat itu saya sedang bekerja, jadi tidak tahu langsung. Informasinya yang menolong korban saat itu juga orang lewat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya