Solopos.com, SOLO — Peluang warga Yosoroto, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, untuk mendapatkan kembali akses Jalan Dahlia yang ditutup secara permanen oleh Polresta Solo sangat tipis.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi sinyal akan mencari jalan alternatif lain sebagai solusi penutupan Jl Dahlia. Gibran mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terkait penutupan jalan tersebut.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Ada beberapa usulan alternatif. Ini murni untuk keamanan,” kata Gibran saat dicegat wartawan seusai rapat di Gedung DPRD Solo pada Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Jalan Ditutup Polresta Solo, Belasan Warga Purwosari Ngadu ke DPRD
Menurut Gibran, Jalan Dahlia ditutup untuk mengantisipasi kejadian gangguan keamanan yang dapat berdampak pada lingkungan sekitar Mako Polresta Solo. Apalagi merujuk kasus kejadian Mako Polresta Solo pernah menjadi sasaran aksi terorisme.
“Sekarang kan pindah ke tengah kota, aksesnya kan banyak banget, artinya ya ancamannya semakin banyak,” tuturnya. Saat ini, Pemkot bersama Polresta Solo tengah mencari solusi terkait penutupan Jl Dahlia.
Mencari Jalan Alternatif
Salah satunya dengan mencari jalan alternatif lain yang bisa digunakan sebagai akses warga setempat. “Ini murni untuk keamanan. Mohon bersabar dulu nanti akan kita selesaikan,” katanya.
Baca Juga: Diresmikan Kapolri, Ini Wujud Gedung Baru Mako Polresta Solo
Sebagaimana diberitakan sebelumnya belasan orang perwakilan warga Kampung Yosoroto, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, menggeruduk kantor DPRD setempat pada Rabu (30/3/2022).
Kedatangan warga ini untuk mengadukan masalah akses Jalan Dahlia yang ditutup secara permanen oleh Polresta Solo. Penutupan dilakukan polisi dengan membangun tembok setinggi satu meter.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, belasan warga tiba di gedung wakil rakyat untuk melakukan audiensi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka ditemui langsung jajaran Komisi III DPRD Kota Solo meliputi Ketua Komisi YF Soekasno, Wakil Ketua Komisi Eti Iswara, Sekretaris Komisi Arddianto Kus Winarno dan Siti Muslihah anggota komisi III.
Baca Juga: Mako Baru Polresta Solo Diresmikan, Pelayanan SKCK dan SPKT Pindah
Perwakilan warga sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Purwosari, Totok Edi N, mengatakan warga menolak penutupan akses Jl Dahlia yang dilakukan Polresta Solo. Penutupan jalan lingkungan tersebut memutus akses vital yang menghubungkan kampung dengan Jl dr Moewardi menuju Kotabarat.
Akses Ekonomi dan Pendidikan
“Ada dua wilayah RW yang terdampak, yaitu RW 008 dan RW 009. Kami sangat keberatan dengan akses jalan yang ditutup permanen dengan tembok,” ungkapnya.
Warga sangat menyayangkan tindakan Polresta Solo yang menutup akses jalan secara permanen tanpa sosialisasi. Akses Jalan Dahlia ditutup oleh Polresta Solo dengan membangun tembok setinggi satu meter sejak 8 Maret lalu. Hingga akhirnya muncul gejolak di masyarakat.
Baca Juga: Cerita Korban Bom Mapolresta Solo: Tak Curiga Pelaku Bawa Bahan Peledak
Mereka menilai penutupan jalan ini memutus akses ekonomi hingga pendidikan warga. Sebab banyak sekolah di kawasan tersebut. Warga meminta solusi kepada pemerintah apabila Jl Dahlia tetap ditutup permanen.
“Kami tidak mempermasalahkan pembangunan Mako Polresta. Yang menjadi pokok permasalahan itu penutupan jalan karena ini akses masyarakat yang menghubungkan dengan kepentingan ekonomi dan pendidikan di Jl Dahlia ke Jl dr Moewardi,” jelasnya.
Akibat penutupan akses jalan tersebut, warga harus memutar dan menempuh jalan lebih jauh untuk menuju ke Jl dr Moewardi.